Disdik Kotim Diminta Mengevaluasi PTM di Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie Anderson.
Foto : Fitri / 1tulah.com

Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie Anderson. Foto : Fitri / 1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT-Temuan kasus Covid-19 di wilayah Sampit terdapat di lembaga pendidikan. Kondisi ini rentan memicu klaster baru di sekolah-sekolah yang terpapar virus Covid-19.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson mengimbau Dinas Pendidikan Daerah setempat untuk mengevaluasi kegiatan belajar mengajar yang masih dilakukan saat ini. Hal ini menyusul terjadinya kembali peningkatan kasus pasien  Covid-19 di wilayah Kotim.

“Saat ini kita sedang melaksanakan pembelajar Tatap Muka. Ini harus dilakukan evaluasi oleh Dinas Pendidikan Kotim apakah dibatasi lagi atau dilakukan dengan sistem daring,” kata Rinie Anderson kepada 1tulah.com di Sampit, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga :  Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Rinie menegaskan, lembaga pendidikan seperti sekolah rentan menjadi klaster penularan Covid-19 jika tidak dilakukan pembatasan. Apalagi jika melihat dari penularan yang belakangan ini terjadi sangat memungkinkan sekolah jadi klaster baru.

“Paling tidak kita harus ikuti arahan dari Satgas bahwasanya tren kenaikan kasus ini mesti dicegah dengan mengurangi pertemuan dan berkumpul dengan banyak orang,” tukasnya.

Rinie juga menekankan sementara waktu ini mau tidak mau maka harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga :  Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Selain itu PPKM Mikro memang harus dilakukan untuk mengawasi dan membatasi kegiatan yang berpotensi menjadi klaster penularan baru.

”Apapun intinya arahan dari pemerintah kita harus dukung, karena semuanya untuk mencegah dan menanggulangi kenaikan angka Covid-19 di daerah itu meningkat,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait apakah itu varian baru atau tidak persoalannya bukan varian barunya namun Covid-19 tersebut masih ada dan harus diwaspadai.(Fit).

 

 

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta
Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:23 WIB

Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB