Bandar Sabu di Sampit Ditangkap Polisi, Barang Bukti 2 Ons Disembunyikan di Kandang Ayam

- Jurnalis

Senin, 24 Januari 2022 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Kotim AKBP Sarpani didampingi Waka Polres Kompol Abdul Aziz dan Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, saat ekpos pengungkapan kasus narkoba. Foto.Fitri/1tulah.com.

Foto : Kapolres Kotim AKBP Sarpani didampingi Waka Polres Kompol Abdul Aziz dan Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, saat ekpos pengungkapan kasus narkoba. Foto.Fitri/1tulah.com.

1tulah.com, SAMPIT– Jajaran Polsek Ketapang, meringkus dua orang bandar sabu berinisial WP (52) dan SH (30). Dari sebuah kamar kos harian di Jalan Manggis II Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat sekitar 200 gram. “Barang bukti yang kami sita dari keduanya yakni 200 gram atau 2 ons sabu,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani kepada 1tulah.com di Sampit, Minggu, (23/1/2022).

Baca Juga :  Pengamat Minta Presiden Prabowo Lebih Banyak Mendengar Saat Kumpulkan Kepala Daerah

Barang bukti tersebut didapat aparat di dua TKP, pertama di kamar kos tersebut, dan kedua hasil pengembangan di rumah sewaan keduanya di Gang Firdaus, Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Sampit.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 buah HP yang digunakan untuk bertransaksi, 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk mengantar barang haram tersebut, 4 bungkus plastik klip, 1 buah timbangan, 1 buah kotak warna, dan 2 lembar plastik.

Tertangkapnya kedua orang tersebut bermula ketika anggota polsek mendapatkan informasi bahwa di kamar kos tersebut akan ada transaksi narkoba.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Kasus Pencabulan, Syekh Ahmad Al Misry Kini Ditetapkan Buron Internasional

Sehingga dilakukan penyelidikan dan mendapati keduanya berada di dalam kamar kos nomor 09. Hingga dilakukan pemeriksaan dan menemukan 2 paket besar berisi sabu di atas kasur.
Setelah itu kembali dilakukan pengembangan ke kediaman MW, hingga menemukan kembali 2 paket kecil sabu di bawah kandang ayam.

“Saat ini keduanya masih dalam penyidikan mendalam, guna mengetahui jaringannya,” terang Sarpani.(Fit)

Berita Terkait

Polri Selidiki Penyebaran Video Hoaks Aksi Demonstrasi di Media Sosial
Polisi Usut Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung
Putusan MK Soal Program Makan Bergizi Gratis Dinilai ‘Cari Aman’, Koalisi Masyarakat Sipil Buka Suara
Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun
Heriyus Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lewat FBTTB
Perbup Nomor 14 Tahun 2026 Jadi Landasan Pembangunan Kependudukan Murung Raya
Muhammad Zakirin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PC GP Ansor Barito Timur 2026–2030
Bahas Arah Kebijakan Fiskal, Banggar DPRD Kalteng Desak Sekda dan Pimpinan TAPD Hadir Rapat KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polri Selidiki Penyebaran Video Hoaks Aksi Demonstrasi di Media Sosial

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Polisi Usut Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Heriyus Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lewat FBTTB

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Perbup Nomor 14 Tahun 2026 Jadi Landasan Pembangunan Kependudukan Murung Raya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Muhammad Zakirin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PC GP Ansor Barito Timur 2026–2030

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Bahas Arah Kebijakan Fiskal, Banggar DPRD Kalteng Desak Sekda dan Pimpinan TAPD Hadir Rapat KUA-PPAS 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Buntut Dugaan Kasus Pencabulan, Syekh Ahmad Al Misry Kini Ditetapkan Buron Internasional

Berita Terbaru