Niat Mengusir Ular Pakai Asap, Lelaki Ini Malah Bakar Rumahnya Seharga Rp 14 M

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

1tulah.com-   Bermaksud hendak mengusir ular dengan asap, seorang pria di daerah pedesaan Montgomery County tak sengaja justru membakar rumahnya sendiri.
Menyadur Fox 5 DC Selasa (7/12/2021), kebakaran itu dilaporkan Kamis malam di sebuah rumah tiga lantai di Big Woods Road di daerah Dickerson / Poolesville.

Rumah itu berada di area non-hidran di ujung jalan masuk yang panjangnya hampir satu mil, membuat pemadaman api lebih sulit bagi petugas pemadam kebakaran.Para pejabat mengatakan pria itu meletakkan batu bara panas ditempat yang terlalu dekat dengan bahan yang mudah terbakar yang memicu kobaran api.

Baca Juga :  Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Perkiraan kerusakan diperkirakan mencapai USD 1 juta atau sekitar Rp 14 miliar. Tidak ada cedera yang dilaporkan.

Spesialis konservasi Beth Schlimm mengatakan hewan secara alami mencari tempat di mana yang hangat agar tidak membeku di musim dingin.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Apresiasi Persiapan Simulasi Akreditasi RSUD Puruk Cahu

“Jadi biasanya itu berarti menemukan celah di pohon tumbang atau di tumpukan batu. Tapi kadang-kadang mereka menemukan retakan di fondasi rumah seseorang…”

Pejabat DNR Maryland dan pakar pengendalian hama tidak merekomendasikan metode asap untuk menyingkirkan ular.

Schlimm mengatakan cara terbaik untuk mencegah ular adalah menutup retakan pondasi, menghilangkan tumpukan puing yang akan menarik hewan pengerat dan memanggil ahlinya.

Sumber : Suara.com

 

Berita Terkait

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Berita Terbaru