Polsek Sumber Barito Amankan Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.PURUK CAHU – Jajaran Polsek Sumber Barito, Polres Murung Raya (Mura) mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah hukumnya.

Peristiwa itu terjadi di depan Camp Logpond PT. Kayu Ara Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (25/10/2021). Penangkapan pelaku akibat laporan korban SU alias Paning (53) warga Desa Tumbang Tuan Rt.01 Kelurahan Tumbang Kunyi Kecamatan Sumber Barito.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Sumber Barito Ipda Gajali SE MM, mengatakan, pelaku berinisial BA alias Udut (48) warga Desa Tumbang Tuan menganiaya korbannya di depan Camp Logpond PT. Kayu Ara Kecamatan Sumber Barito.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M

“Saat itu korban sedang berbicara atau ngobrol dengan karyawan perusahaan, tiba tiba terlapor BA melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali. Motif diduga ada permasalahan terdahulu yakni masalah pekerjaan antara korban dan pelaku,” kata Ipda Gajali, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga :  Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami memar pada kepala bagian belakang sebelah kiri. “Korban merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melapor ke Polsek Sumber Barito Guna proses hukum lebih lanjut,” sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini sudah di tahan dan dikenakan Pasal 351 ayat (1) Undang-undang KUH Pidana. (sur)

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Berita Terbaru