Dua Pelaku Penggelapan Kabel PT ZTE Indonesia Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 12 September 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Dua pelaku pencuri kabel

Foto, Dua pelaku pencuri kabel

1tulah.com,PALANGKARAYA – Anggota Kepolisian dari Unit Resmob Subdit lll Jatanras Polda Kalteng meringkus dua kawanan pencuri kabel milik PT ZTE Indonesia pada, Jumat (10/9/2021) Pukul 19.00 WIB.

Penangkapan terhadap kedua pelaku ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH. Mereka diamankan di Jalan PM Noor Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya.

Saat dikonfirmasi, Minggu (12/9/2021) Siang, Direskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Harianto melalui Kanit Resmob Jatanras Ipda Teguh Triyono SH mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku penggelapan kabel milik PT ZTE Indonesia.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup

“Setelah dilakukan penyelidikan kita langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya saat akan menjual hasil curiannya berupa 14 Kilogram tembaga dan kupasan kabel,” kata Ipda Teguh.

Dijelaskannya Teguh, Kedua sahabat ini nekat melakukan aksinya pada, Rabu (8/9/2021) Pelaku yang bernama Daniel (36) dan Markemo (29) merupakan karyawan PT YPTT mendapat tugas untuk memindah barang inventaris milik PT ZTE Indonesia berupa modul RRU ( 3Pcs), Jumper (6Pcs) dan Kabel Power RRU 165 meter.

Baca Juga :  Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

Namun, kedua pelaku ini hanya melaporkan modul RRU dan Jumper ke Ware House PT ZTE Indonesia dan diketahui pada, Jumat (10/9/2021) para pelaku menggelapkan kabel power RRU 165 meter untuk dijual hingga pihak PT ZTE Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 11.385.000 sehingga langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian.

“Kini kedua pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti berupa 14 Kilogram tembaga dan kupasan kulit kabel,”pungkasnya.(*)

Reporter : Abimanyu

Berita Terkait

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng
Nyelong Inga Simon Fokus pada Kesejahteraan Anak di Kalimantan Tengah
DPRD Kalteng Apresiasi Kinerja Pemprov Kalteng dalam Meningkatkan Pelayanan Investasi
Pemerintah Suntik Dana Rp48,8 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!
Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?
Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik
Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:38 WIB

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:32 WIB

Nyelong Inga Simon Fokus pada Kesejahteraan Anak di Kalimantan Tengah

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:26 WIB

DPRD Kalteng Apresiasi Kinerja Pemprov Kalteng dalam Meningkatkan Pelayanan Investasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:16 WIB

Pemerintah Suntik Dana Rp48,8 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:17 WIB

Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:06 WIB

Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:57 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:29 WIB

Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering. Foto:Dok/1tulah.com

Berita

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng

Rabu, 22 Jan 2025 - 06:38 WIB