Dua Pelaku Penggelapan Kabel PT ZTE Indonesia Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 12 September 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Dua pelaku pencuri kabel

Foto, Dua pelaku pencuri kabel

1tulah.com,PALANGKARAYA – Anggota Kepolisian dari Unit Resmob Subdit lll Jatanras Polda Kalteng meringkus dua kawanan pencuri kabel milik PT ZTE Indonesia pada, Jumat (10/9/2021) Pukul 19.00 WIB.

Penangkapan terhadap kedua pelaku ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH. Mereka diamankan di Jalan PM Noor Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya.

Saat dikonfirmasi, Minggu (12/9/2021) Siang, Direskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Harianto melalui Kanit Resmob Jatanras Ipda Teguh Triyono SH mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku penggelapan kabel milik PT ZTE Indonesia.

Baca Juga :  WNI di Arab Saudi Siaga: Segera Siapkan Dokumen dan Hubungi Hotline KBRI Riyadh

“Setelah dilakukan penyelidikan kita langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya saat akan menjual hasil curiannya berupa 14 Kilogram tembaga dan kupasan kabel,” kata Ipda Teguh.

Dijelaskannya Teguh, Kedua sahabat ini nekat melakukan aksinya pada, Rabu (8/9/2021) Pelaku yang bernama Daniel (36) dan Markemo (29) merupakan karyawan PT YPTT mendapat tugas untuk memindah barang inventaris milik PT ZTE Indonesia berupa modul RRU ( 3Pcs), Jumper (6Pcs) dan Kabel Power RRU 165 meter.

Baca Juga :  APBD 2026 Kalteng Diprioritaskan untuk Warga Miskin, Komitmen KUAT Gubernur Perkuat Bantuan Sosial

Namun, kedua pelaku ini hanya melaporkan modul RRU dan Jumper ke Ware House PT ZTE Indonesia dan diketahui pada, Jumat (10/9/2021) para pelaku menggelapkan kabel power RRU 165 meter untuk dijual hingga pihak PT ZTE Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 11.385.000 sehingga langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian.

“Kini kedua pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti berupa 14 Kilogram tembaga dan kupasan kulit kabel,”pungkasnya.(*)

Reporter : Abimanyu

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Resmi Diluncurkan! Bantuan Perlengkapan Sekolah Kalimantan Tengah untuk Puluhan Ribu Siswa
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:08 WIB

Resmi Diluncurkan! Bantuan Perlengkapan Sekolah Kalimantan Tengah untuk Puluhan Ribu Siswa

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Berita Terbaru