Wali Kota Surakarta Gibran Positif Covid-19!

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka (foto: Suara.com)

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka (foto: Suara.com)

1tulah.com, SURAKARTA – Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka dikabarkan positif Covid-19.

“Betul saya positif,” ungkap putra sulung Presiden Joko Widodo itu dalam grup Whatsapp wartawan Kota Surakarta, Rabu (14/7/2021).

Wali Kota Gibran baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru tertanggal 12 Juli 2021. SE Wali Kota tersebut adalah revisi dari SE Wali Kota Nomor 067/2083 tentang PPKM Darurat virus Covid-19 di Kota Solo.

Surat Edaran Wali Kota terbaru Nomor 067/2189 tentang perubahan atas surat edaran wali kota Solo Nomor 067/2083 tentang PPKM Darurat virus Covid-19 di Kota Surakarta.

Baca Juga :  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Surat Edaran Wali Kota tersebut mengatur tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 2021. Selain juga mengatur mengenai pelaksanaan pernikahan bagi masyarakat.

“SE Wali Kota terbaru ini hanya merevisi tempat ibadah sama hajatan,” ujar Sekretaris Daerah  Ahyani, Selasa (13/7/2021).

Dalam SE tersebut tertulis tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan

Tertulis juga meniadakan shalat Idul Adha 1442 H/2021 di masjid/mushola yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya.

Kepada anggota masyarakat untuk melantunkan takbir di rumah masing-masing.

Apabila akan diadakan kegiatan takbir di masjid/mushola agar dilaksanakan sebatas oleh pengurus takmir paling banyak 3 (tiga) orang dan disiarkan melalui pengeras suara/virtual, sehingga kaum/jamaah masjid/mushola dapat mengikuti dari rumah masing-masing. *

Sumber: Suara.com, mitra 1tulah.com

Berita Terkait

Kabut Asap Pekat Hadang Helikopter Chinook Jepang untuk Penanganan Karhutla di Mempawah
Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, 372 Kejadian Berhasil Ditangani
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Pimpin Paripurna Penyerahan Raperda APBD 2027
Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil
Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara
Festival Etnik Danau Sembuluh Jadi Langkah Awal Menuju Wisata Prioritas Seruyan
Inflasi Kalteng Jadi Perhatian, TPID Diminta Perkuat Stok dan Produksi Pangan Lokal
Rekam Jejak Teknokratis Suahasil Nazara, Sosok Pilihan Prabowo untuk Nahkodai Kemenkeu Gantikan Purbaya

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:16 WIB

Kabut Asap Pekat Hadang Helikopter Chinook Jepang untuk Penanganan Karhutla di Mempawah

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, 372 Kejadian Berhasil Ditangani

Selasa, 15 September 2026 - 14:15 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Pimpin Paripurna Penyerahan Raperda APBD 2027

Selasa, 15 September 2026 - 14:07 WIB

Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil

Selasa, 15 September 2026 - 12:13 WIB

Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara

Senin, 14 September 2026 - 21:41 WIB

Inflasi Kalteng Jadi Perhatian, TPID Diminta Perkuat Stok dan Produksi Pangan Lokal

Senin, 14 September 2026 - 19:38 WIB

Rekam Jejak Teknokratis Suahasil Nazara, Sosok Pilihan Prabowo untuk Nahkodai Kemenkeu Gantikan Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 19:29 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Usai Soroti Anggaran Rp11 T dan Perombakan Massal Kemenkeu

Berita Terbaru