Wali Kota Surakarta Gibran Positif Covid-19!

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka (foto: Suara.com)

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka (foto: Suara.com)

1tulah.com, SURAKARTA – Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka dikabarkan positif Covid-19.

“Betul saya positif,” ungkap putra sulung Presiden Joko Widodo itu dalam grup Whatsapp wartawan Kota Surakarta, Rabu (14/7/2021).

Wali Kota Gibran baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru tertanggal 12 Juli 2021. SE Wali Kota tersebut adalah revisi dari SE Wali Kota Nomor 067/2083 tentang PPKM Darurat virus Covid-19 di Kota Solo.

Surat Edaran Wali Kota terbaru Nomor 067/2189 tentang perubahan atas surat edaran wali kota Solo Nomor 067/2083 tentang PPKM Darurat virus Covid-19 di Kota Surakarta.

Baca Juga :  Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Surat Edaran Wali Kota tersebut mengatur tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 2021. Selain juga mengatur mengenai pelaksanaan pernikahan bagi masyarakat.

“SE Wali Kota terbaru ini hanya merevisi tempat ibadah sama hajatan,” ujar Sekretaris Daerah  Ahyani, Selasa (13/7/2021).

Dalam SE tersebut tertulis tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Baca Juga :  Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Tertulis juga meniadakan shalat Idul Adha 1442 H/2021 di masjid/mushola yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya.

Kepada anggota masyarakat untuk melantunkan takbir di rumah masing-masing.

Apabila akan diadakan kegiatan takbir di masjid/mushola agar dilaksanakan sebatas oleh pengurus takmir paling banyak 3 (tiga) orang dan disiarkan melalui pengeras suara/virtual, sehingga kaum/jamaah masjid/mushola dapat mengikuti dari rumah masing-masing. *

Sumber: Suara.com, mitra 1tulah.com

Berita Terkait

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH
Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Megawati sebut Peristiwa 27 Juli Simbol Melawan Ketidakadilan
Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya
Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus
Bupati Tekankan Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran
Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Reforma Agraria di Kalteng, GTRA 2026 Fokus Percepatan Sertifikasi Tanah dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Nasional, Fokus Stabilitas Harga Pangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:03 WIB

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WIB

Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:02 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:40 WIB

Bupati Tekankan Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:24 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Reforma Agraria di Kalteng, GTRA 2026 Fokus Percepatan Sertifikasi Tanah dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Nasional, Fokus Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:15 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!

Berita Terbaru

Foto Polres Barito Utara melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Muara Teweh

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:03 WIB