Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan: Perusahaan Harus Beri Karyawan Jaminan Sosial

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ensilawati Wijaya (foto: Alifansyah)

Ensilawati Wijaya (foto: Alifansyah)

1tulah.com, BUNTOK – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Ensilawatika Wijaya, mengingatkan semua perusahaan agar mendaftarkan karyawannya ke dalam penyelenggaraan jaminan sosial.

Hal tersebut disampaikannya usai rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat bersama eksekutif, pada Selasa (6/7/2021).

Baca Juga :  PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

“Karyawan atau pekerja agar mendapat tunjangan hari raya  keagamaan, perlindungan kerja, dan jaminan sosial lainnya,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Hak-hak karyawan tadi, katanya, diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 86 Tahun 2013.

Baca Juga :  Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Dua peraturan tadi, katanya, mewajibkan perusahaan untuk mendaftarkan karyawan mereka ke dalam BPJS.

Dan, tambahnya, perusahaan akan disanksi administrasi apabila mereka tidak mendaftarkan karyawannya ke dalam penyelenggaraan jaminan sosial, baik untuk kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Reporter: Alifansyah

Berita Terkait

Rekam Jejak Teknokratis Suahasil Nazara, Sosok Pilihan Prabowo untuk Nahkodai Kemenkeu Gantikan Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Usai Soroti Anggaran Rp11 T dan Perombakan Massal Kemenkeu
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Bartim Minta Seluruh Unsur Perkuat Respon Cepat dan Deteksi Dini
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa: Rincian Evakuasi Korban dan Kendala Gelombang Tinggi
Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino
Pencarian Kapal Arupadhatu 1 Belum Buahkan Hasil, Basarnas Banten Perluas Area Penyisiran
Fenomena Single Life: Saat Perempuan Mulai Nyaman Melajang Tanpa Buru-Buru Cari Pasangan
Mulai Oktober 2026, Penyaluran Bansos Berubah Total Pakai Teknologi Digital dan Biometrik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:38 WIB

Rekam Jejak Teknokratis Suahasil Nazara, Sosok Pilihan Prabowo untuk Nahkodai Kemenkeu Gantikan Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 19:29 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Usai Soroti Anggaran Rp11 T dan Perombakan Massal Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 - 12:32 WIB

Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Bartim Minta Seluruh Unsur Perkuat Respon Cepat dan Deteksi Dini

Minggu, 13 September 2026 - 16:46 WIB

Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino

Minggu, 13 September 2026 - 10:13 WIB

Pencarian Kapal Arupadhatu 1 Belum Buahkan Hasil, Basarnas Banten Perluas Area Penyisiran

Minggu, 13 September 2026 - 10:04 WIB

Fenomena Single Life: Saat Perempuan Mulai Nyaman Melajang Tanpa Buru-Buru Cari Pasangan

Minggu, 13 September 2026 - 05:45 WIB

Mulai Oktober 2026, Penyaluran Bansos Berubah Total Pakai Teknologi Digital dan Biometrik

Sabtu, 12 September 2026 - 20:52 WIB

Polda Banten Pastikan Pelampung Kedua Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

Berita Terbaru