Cucu Tega Cekik Leher dan Pukul Berkali-kali Kepala Neneknya Hingga Tewas

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HJ (eksekutor) pembunuh neneknya, dan Noviriyani (adiknya) yang ikut membantu pelarian kakanya saat menjalani ronstruksi.

HJ (eksekutor) pembunuh neneknya, dan Noviriyani (adiknya) yang ikut membantu pelarian kakanya saat menjalani ronstruksi.

Keesokan harinya, perjalanan dilanjutkan menuju Provinsi kaltim dengan berjalan kaki. Ditengah perjalanan mereka menumpang mobil saran perusahaan menuju Camp Tanaiq.

Kasat Reksrim AKP M Tommy palayukan mengatakan, rekonstruksi hari ini dilakukan 25 adengan dari awal kronologis kejadian sampai pelaku melarikan diri. Motif dari hasil penyidikan dan penyeliikan lantaran pelaku sakit hati dituduh sering mencuri.

Baca Juga :  Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!

“Tujuan dari rekontruksi untuk memperjelas hasil dari penyidikan kami dan untuk melengkapi  berkas apakah sudah benar alur cerita dari pengakuan tersangka,” kata AKP Tommy Palayukan.

Baca Juga :  KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sementara itu, Didi, salah satu anak korban mengatakan, pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya, alias di hukum seumur hidup. (eni)

Berita Terkait

Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi
Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya
Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?
Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:18 WIB

Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB