1tulah.com, Buntok – Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (5/7/2021) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 untuk dibahas bersama dalam rapat berikutnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD H Moch. Yusuf Kalem kepada wartawan satelah memimpin rapat sidang paripurna ke-5 masa persidangan II 2021, di gedung Graha Paripurna DPRD Barsel.
Kelima fraksi itu adalah PDI Perjuangan, Golkar, Kebangkitan Bangsa, dan Nasional Demokrat Pembangunan Berkarya, serta Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan.
Meski menerima Raperda pertanggungjawaban, Yusuf menegaskan bahwa masing-masing fraksi memberi beberapa catatan tentang kinerja pemerintah daerah pada tahun 2020.
“Nanti kami akan mendengar jawaban bupati terhadap saran dan usulan dari fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya,” ungkap Yusuf.
Bupati Eddy Raya Samsuri berterima kasih kepada DPRD yang telah menerima Raperda pertanggungjawaban APBD 2020 itu.
“Atas usul, saran, serta masukan fraksi di Dewan akan kami jawab dalam paripurna selanjutnya,” kata Edy Raya. (Alifansyah)