48,48 Gram Barbuk Sabu Kembali Dimusnahkan Polres Barsel

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali memusnahkan Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu seberat 48,48 gram di halaman Mapolres Barsel Jalan Soekarno Hatta Desa Sababilah, pada Selasa (6/4/2021)..

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro didampingi Kasatnarkoba AKP Sanip, S.H. itu, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Barsel Sayta Titiet Atyani Djoedir serta Penasehat Hukum Tersangka.

Baca Juga :  Resmi Bercerai, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Akhiri Perjalanan Cinta

Kapolres Barsel AKBP Agung menjelaskan, Narkotika jenis sabu seberat 48,48 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari pelaku AL sesuai LP Nomor : LP/42/III/2021/Kalteng/Res Barsel tanggal 21 Maret 2021.

“Sekali lagi saya tegaskan, Ini tentunya menjadi komitmen dan keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di Bumi Dahani Danai Tuntung Tulus ini, dengan harapan tidak ada lagi ruang bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba terutama di wilayah hukum Polres Barsel,” tegas Agung.

Baca Juga :  Nyelong Inga Simon Fokus pada Kesejahteraan Anak di Kalimantan Tengah

Dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba ini, lanjut Kapolres, pihaknya mengaku akan bekerja keras semaksimal mungkin mengejar dan menangkap para pelaku perusak generasi bangsa itu.

“Kami Polri tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan andil dan peran dari seluruh lapisan masyarakat untuk terus membantu upaya Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terkait peredaaran Narkoba,” tutup Agung. (Ali)

Berita Terkait

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng
Nyelong Inga Simon Fokus pada Kesejahteraan Anak di Kalimantan Tengah
DPRD Kalteng Apresiasi Kinerja Pemprov Kalteng dalam Meningkatkan Pelayanan Investasi
Pemerintah Suntik Dana Rp48,8 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!
Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?
Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik
Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:38 WIB

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:32 WIB

Nyelong Inga Simon Fokus pada Kesejahteraan Anak di Kalimantan Tengah

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:26 WIB

DPRD Kalteng Apresiasi Kinerja Pemprov Kalteng dalam Meningkatkan Pelayanan Investasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:16 WIB

Pemerintah Suntik Dana Rp48,8 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:17 WIB

Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:06 WIB

Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:57 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:29 WIB

Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering. Foto:Dok/1tulah.com

Berita

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng

Rabu, 22 Jan 2025 - 06:38 WIB