48,48 Gram Barbuk Sabu Kembali Dimusnahkan Polres Barsel

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali memusnahkan Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu seberat 48,48 gram di halaman Mapolres Barsel Jalan Soekarno Hatta Desa Sababilah, pada Selasa (6/4/2021)..

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro didampingi Kasatnarkoba AKP Sanip, S.H. itu, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Barsel Sayta Titiet Atyani Djoedir serta Penasehat Hukum Tersangka.

Baca Juga :  Suami Wamen Stella Christie Kecelakaan Ski di Aspen: Alami Cedera Tulang Belakang Hingga Pecah Aorta

Kapolres Barsel AKBP Agung menjelaskan, Narkotika jenis sabu seberat 48,48 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari pelaku AL sesuai LP Nomor : LP/42/III/2021/Kalteng/Res Barsel tanggal 21 Maret 2021.

“Sekali lagi saya tegaskan, Ini tentunya menjadi komitmen dan keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di Bumi Dahani Danai Tuntung Tulus ini, dengan harapan tidak ada lagi ruang bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba terutama di wilayah hukum Polres Barsel,” tegas Agung.

Baca Juga :  Mengenal Food Genomics: Rahasia Diet Presisi Berdasarkan DNA Anda

Dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba ini, lanjut Kapolres, pihaknya mengaku akan bekerja keras semaksimal mungkin mengejar dan menangkap para pelaku perusak generasi bangsa itu.

“Kami Polri tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan andil dan peran dari seluruh lapisan masyarakat untuk terus membantu upaya Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terkait peredaaran Narkoba,” tutup Agung. (Ali)

Berita Terkait

Potret Ketimpangan Hakim Ad Hoc: Di Balik Aksi Walkout Hakim M dan Tuntutan Kesejahteraan
Skandal Lahan Raksasa Lampung: Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi HGU di Tanah TNI AU
Video Wejangan Jokowi Viral Lagi, Wali Kota Madiun & Bupati Pati Kini Pakai Rompi Oranye
Suami Wamen Stella Christie Kecelakaan Ski di Aspen: Alami Cedera Tulang Belakang Hingga Pecah Aorta
Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Januari 2026: BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh, Disembunyikan di Truk Durian
Mengenal Jenis dan Harga Botox Wajah 2026: Solusi Awet Muda Tanpa Operasi
KPK Bongkar Skandal Jabatan di Pati: Bupati, Camat, hingga Calon Perangkat Desa Ditangkap!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:38 WIB

Potret Ketimpangan Hakim Ad Hoc: Di Balik Aksi Walkout Hakim M dan Tuntutan Kesejahteraan

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:29 WIB

Skandal Lahan Raksasa Lampung: Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi HGU di Tanah TNI AU

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:42 WIB

Video Wejangan Jokowi Viral Lagi, Wali Kota Madiun & Bupati Pati Kini Pakai Rompi Oranye

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:41 WIB

Suami Wamen Stella Christie Kecelakaan Ski di Aspen: Alami Cedera Tulang Belakang Hingga Pecah Aorta

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:59 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Januari 2026: BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:45 WIB

Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh, Disembunyikan di Truk Durian

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:25 WIB

Mengenal Jenis dan Harga Botox Wajah 2026: Solusi Awet Muda Tanpa Operasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:07 WIB

KPK Bongkar Skandal Jabatan di Pati: Bupati, Camat, hingga Calon Perangkat Desa Ditangkap!

Berita Terbaru