DPUPR Barsel Tandatangani Sejumlah Proyek

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas PUPR Barsel, Ita Minarni saat menandatangani sejumlah kontrak proyek di Tahun 2021 ini.

Foto : Kepala Dinas PUPR Barsel, Ita Minarni saat menandatangani sejumlah kontrak proyek di Tahun 2021 ini.

1tulah.com, BUNTOK– Sejumlah pengusaha jasa konstruksi dan pengawasan yang menang tender tahun anggaran 2021 di kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai dapat bernapas lega. Pasalnya, sejumlah kontraktor kini sudah mendapat persetujuan dan menandatangani surat perjanjian kerja atau kontrak.

Demikian tergambar pada kegiatan “Kick Off” penandatanganan kontrak kerja antara pihak perusahaan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang disaksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barsel, bertempat di dinas setempat, Rabu (10/03/2021).

“Sebenarnya sudah ada sejumlah proyek yang berkontrak sejak bulan lalu, tapi karena masih suasana pandemic Covid, kita tak bisa laksanakan kegiatan kick off seperti keggiatan hari ini,” ucap Kadis PUPR Barsel, Ita Minarni,

Lanjut Ita, pihaknya sangat mendorong agar terjadi percepatan pembangunan dalam arti semua pekerjaan sudah  memulai kegiatan berdasarkan kontrak. Namun, tentu saja semuanya melalui proses lelang dan evaluasi teknis dan penawaran.

Baca Juga :  CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat

“Dalam waktu dekat kita akan kembali memroses kontrak bagi pemenang tender. Sekarang ULP sedang melakukan evaluasi,” ujarnya.

Ita Minarni berharap para kontraktor yang sudah memegang kontrak segera dapat bekerja sesuai dengan schedule pelaksanaan pekerjaan dilapangan. Jika pekerjaan berjalan sesuai dengan jadwal, kedepannya akan mudah dievaluasi dan jika perlu akan dapat tambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

“Mohon para rekanan agar memahami dan memanfaatkan waktu yang ada agar ke depan kita bisa lebih mudah merencanakan dan mengevaluasi pembangunan untuk Barsel yang lebih baik. Lebih cepat, lebih baik,” tutur Ita Minarni.

Penandatangan kontrak yang berlangsung sederhana dan singkat itu memberlakukan protokol kesehatan. Tampak hadir dalam kegitan itu antara Sekretaris PUPR Kabupaten Barsel, Bilivson, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Armadi ST, Kabid Bina Marga Muhammad Taufik ST, dan Kabid Cipta Karya Kusnardi ST MT, serta sejumlah direktur perusahaan.

Baca Juga :  KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Perusaan yang sudah berkontrak dengan Bidang SDA antara lain CV. Bangun Citra Sejati, CV Ramli Indra Abadi, CV May yang kesemuanya berkantor pusat di Buntok. Sedangkan Bidang Bina Marga yaitu PT Aneka Pembangunan Jaya, PT Marata Cipta Sarana, dan CV Rekayasa Perkasa Konsultan yang ketiganya berkantor pusat di Palangka Raya. Sementara bidang Cipta Kaya adalah oenandatanga kontrak terhadap CV New Technology pusat Palangka Raya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris PUPR Kabupaten Barsel, Bilivson ST MT melalui staf pelaksana, Nirwanto ST menyebutkan, bahwa sampai Maret bulan ini pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 42 kontrak pekerjaan dengan Nilai Rp27.025.171.550,-. (Ali)

Berita Terkait

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih
Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!
Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed
KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi
Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10 WIB

KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis

Berita Terbaru