Istri Minta Cerai, Suami Marah Lalu Tembak Istri

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penembakan.

Ilustrasi penembakan.

1tulah.com– Seorang suami dilaporkan menembak istrinya sendiri, gegara marah saat istri minta cerai. Peristiwanya terjadi Senin, (8/3/2021) pukul 00.30 WIB. Pelaku diketahui berinisial HI (38), dan ditangkap oleh Polisi  dari POlsek Dente Teladas, Tulangbawang.

Dari penangkapan pelau, polisi menyita barang bukti berupa pistol ilegal jenis revolver berikut tiga butir amunisi aktif, satu butir selongsong, dan golok bergagang kayu warna cokelat berlilit bendera merah putih.

Melansir berita dari lampungpro.com, jaringan Suara.com, pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Mapolsek Dente Teladas. HI dijerat Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pembunuhan.

Baca Juga :  Kondisi Timur Tengah Memanas! Ali Khamenei Tewas, Rudal Iran Sasar Fasilitas AS

Lalu, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi beserta amunisi ilegal.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengatakan, penembakan dilatarbelakangi keinginan cerai dari sang istri. Ani, sudah tidak betah hidup bersama HI karena selalu menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Pada Rabu (17/2/2021), Ani menceritakan ke ayahnya lehernya sakit karena dicekik suami. Ani meminta sang ayah untuk menemaninya menemui mertua. Ani ingin menyampaikan keinginannya bercerai dari HI ke mertua.

Malam harinya, diantar sang ayah, Ani menemui mertuanya. Di tempat itu ternyata ada suaminya. Ani menyampaikan keinginannya bercerai karena sering dipukuli HI.

Baca Juga :  Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Mendengar hal itu, HI naik pitam. Seketika ia mencekik leher Ani di hadapan ayah dan mertuanya. Ayah HI langsung melerai. Setelah itu HI membawa Ani pulang ke rumahnya.

Pelaku tidak terima korban meminta cerai. Keesokan paginya pelaku mendatangi istri yang berada di rumah bapaknya dan menembakkan pistol revolver. “Tembakan itu mengenai pelipis mata sebelah kiri korban, setelah itu pelaku melarikan diri,” ungkap AKP Rohmadi. (eni)

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terbaru