Kakek 57 Tahun di Barsel, Ngaku Setubuhi Anak Temannya Berkali-kali

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaket (57) saat diamankan polisi.

Jaket (57) saat diamankan polisi.

1tulah.com, BUNTOK– Jaket (57) warga asal Desa Mabuan Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah ini dasar brengsek. Sudah berumur bukannya berkelakuan baik, malalh justru bejat.

Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (bukan nama sebenarnya). Dari pengakuannya, aksi bejat sang kakek ini dilakukan berkali-kali. Korban masih mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD), tega disetubuhi pelaku yang diketahui belakangan anak dari temannya sendiri.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK ketika di konfirmasi wartawan Selasa (2/3/2021), di ruang kerjanya, membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang lelaki berumur 57 atas dugaan tindak pidana persstubuhan anak dibawah umur.

Baca Juga :  Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

“Tersangka kami amankan dari kediamannya dengan tidak ada melakukan perlawanan pada Senin (1/3/2021) kemarin,” ujar Kapolres.

Keterangan polisi menyebutkan, kejadian berawal ketika ayah korban melaporkan kepada Polisi bahwa anaknya  menghilang dari rumahnya yang beralamat di Buntok Seberang.

Seiring laporan tersebut, ayah korban juga menaruh curiga bahwa anaknya telah dilarikan tersangka. Dari hasil keterangan itu, nampaknya polisi tidak terlalu repot untuk menemukan tersangka.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak enam kali, dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Sementara itu, Ayah korban inisial SP (48) sangat terpukul atas kejadian ini. Ia  berharap kepada aparat penegak hukum dapat lebih cepat menuntaskan masalah ini dan menghukum tersangka seberat-beratnya.

“Mau ditaruh di mana muka saya ini, padahal saya berteman baik dengan tersangka itu. Saya berharap tersangka harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah merenggut hormatan keluarga kami,” pintanya. (Ali)

Berita Terkait

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB