Kakek 57 Tahun di Barsel, Ngaku Setubuhi Anak Temannya Berkali-kali

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaket (57) saat diamankan polisi.

Jaket (57) saat diamankan polisi.

1tulah.com, BUNTOK– Jaket (57) warga asal Desa Mabuan Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah ini dasar brengsek. Sudah berumur bukannya berkelakuan baik, malalh justru bejat.

Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (bukan nama sebenarnya). Dari pengakuannya, aksi bejat sang kakek ini dilakukan berkali-kali. Korban masih mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD), tega disetubuhi pelaku yang diketahui belakangan anak dari temannya sendiri.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK ketika di konfirmasi wartawan Selasa (2/3/2021), di ruang kerjanya, membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang lelaki berumur 57 atas dugaan tindak pidana persstubuhan anak dibawah umur.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

“Tersangka kami amankan dari kediamannya dengan tidak ada melakukan perlawanan pada Senin (1/3/2021) kemarin,” ujar Kapolres.

Keterangan polisi menyebutkan, kejadian berawal ketika ayah korban melaporkan kepada Polisi bahwa anaknya  menghilang dari rumahnya yang beralamat di Buntok Seberang.

Seiring laporan tersebut, ayah korban juga menaruh curiga bahwa anaknya telah dilarikan tersangka. Dari hasil keterangan itu, nampaknya polisi tidak terlalu repot untuk menemukan tersangka.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak enam kali, dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Sementara itu, Ayah korban inisial SP (48) sangat terpukul atas kejadian ini. Ia  berharap kepada aparat penegak hukum dapat lebih cepat menuntaskan masalah ini dan menghukum tersangka seberat-beratnya.

“Mau ditaruh di mana muka saya ini, padahal saya berteman baik dengan tersangka itu. Saya berharap tersangka harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah merenggut hormatan keluarga kami,” pintanya. (Ali)

Berita Terkait

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB