Disnakertrans Barsel Tindaklanjuti Aduan Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans), Kabupaten Barito Selatan,  menindaklanjuti aduan dari karyawan PT. AMR (Anungerah Mandiri Rapindo) dan dari PT. AEA (Anugerah Emas Alihdaya), terkait masalah berakhirnya kontrak kerja karyawan.

Dalam hal ini pihak Disnaketrans Barsel telah memanggil karyawan dan kedua pihak perusahaan yang bermasalah itu ke kantor Disnaketrans Barsel, pada Kamis (18/2/2021).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) dan Jamsostek, Alamsyah. Sp mengatakan kepada wartawan, Kalau masalah dari PT. AMR itu sebenarnya masalahnya cukup sederhana, yaitu permasalahan kontrak yang berakhir kepada karyawannya yang bernama saudara Ambri.

“Setelah kami periksa berkasnya, ternyata memang benar yang bersangkutan ini sudah habis masa kontrak kerjanya dengan pihak perusahaan, dan berakhirnya pada akhir Desember Tahun 2020 lalu,” ucap Alamsyah

Baca Juga :  Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah

Lanjutnya, yang jadi permasalahnya bukan hanya itu saja, kedua karyawan dari PT. AMR dan PT. AEA itu pada saat penandatangan kontrak kerjanya, dilakukan di Daerah Buhut, Kabupaten Kapuas. Sedangkan aktivitas kerja perusahaan tersebut masuk dalam wilayah Barsel, ini yang menjadi permasalahan yang sangat serius bagi Disnaketrans Barsel, kenapa bisa menjadi seperti itu.

“Jadi saat kita mau kesana, hendak mengecek masalah ketenagakerjaannya, kita mengalami kesulitan dalam hal penyelesaian hububgan industrial, karena perusahaan yang bersangkutan terdaftar di Wilayah Kabupaten Kapuas,” beber Alamsyah.

Ditambahkannya, dengan terdaftarnya di wilayah Kabupaten lain, kenapa bisa aktivitas kerjanya berada di Wilayah Desa Teluk Timbau, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barsel. Dan kami sudah mencoba menghubungi pihak HRD dari PT. AMR untuk bisa hadir diacara yang kami buat dengan karyawan itu, ternyata pihak mereka menolak undangan tersebut.

Baca Juga :  Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas

“Dengan alasan, masalah Covid-19, PT. AMR menyarankan kepada yang bersangkutan melalukan pengaduan ke Disnaketrans Kabupaten Kapuas, karena perusahan beralamat dan  masuk wilayah Kapuas,” ujar Alamsyah.

Lanjut Alamsyah, tidak jauh berbeda pemasalahan dengan PT. AEA, pihak mereka juga menyarankan demikian. Dan itu juga yang kami bahas didalam acara tersebut, karena untuk Wilayah Teluk Timbau kita kesulitan mendata ketenagakerjaannya, karena Perusahaan tersebut tidak ada melaporkan data tenaga kerja mereka ke pihak Disnaketrans Barsel.

“Para pekerjanya dikerjakan di Barsel, sedangkan perusahaannya dan segala bentuk permasalahannya ditangani di Kapuas, itu menurut versi dari PT. AMR,” ungkapnya.

Alamsyah juga menambahkan, kedepannya kita akan menindaklajutinya dengan Disnaketrans Kapuas. Apakah adanya demikian terkait status katenagakerjaannya tersebut. (Ali)

Berita Terkait

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih
Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!
Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed
KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi
Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10 WIB

KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis

Berita Terbaru