PN Buntok Buka Layanan Permohonan Online

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Pengadilan Negeri (PN) kelas II Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, sudah mulai membuka layanan permohonan surat keterangan secara elektronik melalui aplikasi di smart phone atau di handpone android.

Program layanan elektronik ini sudah berjalan dari Tahun 2019 lalu. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk membuat laporan permohonan surat keterangan, biar tidak repot-repot harus datang ke kantor PN Buntok, dan biar transparan atau jelas.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PN Buntok, Bayu Seno. MS, SH. MH melalui Hubungan Masyarakat (Humas) PN John SH di kantornya kepada wartawan, pada Selasa (26/1/2021).

“Jadi disini nama aplikasinya eraterang, tidak sama dengan yang dulu, misalkan dulu ada pengaduan, pendaftaran perkara, dan segala macam bentuk pengaduan harus datang ke kantor dulu, sekarang tidak lagi karena kita sudah memiliki aplikasinya,” ucap John kepada wartawan

Baca Juga :  Kurs Rupiah Dibuka Menguat ke Rp16.869, Intip Pergerakannya di Awal Pekan

John menambahkan, aplikasi ini bisa di akses melalui internet di handpohe kita masing-masing kalau kita ada jaringan internetnya atau bisa langsung mengirimkan pengaduannya melalui website PN Buntok sendiri, kita tinggal klik spp pn buntok.

“Jadi dengan adanya aplikasi ini, semua bentuk jenis pengaduan bisa terpantau oleh kami. Sedangkan untuk masalah perkara atau persidangan bisa langsung dilihat di spp pn buntok aja, semuanya sudah ada di situ,, seperti jadwal sidang untuk hari ini,” katanya

Baca Juga :  Miliki 16 Subspesies Pisang Liar, Indonesia Jadi Kunci Masa Depan Pangan Dunia

Lanjut John, misalkan ingin tau hari ini ada jadwal sidang apa, bisa langsung dilihat sendiri diaplikasi tersebut, jadi kita tidak ada yang ditutupi lagi kepada masyarakat umum terkait persidangan dan laporan perkaranya masing-masing.

“Bisa dilihat jadwal sidang untuk hari ini ada delapan kali sidang yang dilaksanakan. Jadi tidak bisa lagi seperti dulu yang suka seenak-enaknya menunda sidang, dan tidak ada jadwal yang jelas untuk para pihak, itu semua sudak tidak ada lagi. Sekarang kita sudah transparan melalui aplikasi eratarang ini,” jelas John. (Ali)

Berita Terkait

Beli Motor Bekas Tarikan Leasing, Apakah Aman? Simak Panduan Lengkap dan Legalitasnya
DPRD Kalteng Apresiasi RTH Palangka Raya: Jadi Ruang Bermain Anak yang Aman
Kenaikan Harga Cabai di Kalteng: DPRD Khawatirkan Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu
Polisi Tangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan dalam Akta Autentik
Marhaban ya Ramadhan! Inilah 35 Ucapan Selamat Puasa Terbaik untuk Tahun 2026
BPJS PBI-JK Anda Nonaktif? Kini Masyarakat Bisa Melapor Lewat YLKI dan Kemensos
DPRD Barito Selatan Dorong Pemkab Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan Secara Berkelanjutan
Pukat UGM Tagih Janji Pemerintah: RUU Perampasan Aset Butuh Aksi Nyata, Bukan Lisan!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:39 WIB

Beli Motor Bekas Tarikan Leasing, Apakah Aman? Simak Panduan Lengkap dan Legalitasnya

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:32 WIB

DPRD Kalteng Apresiasi RTH Palangka Raya: Jadi Ruang Bermain Anak yang Aman

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kenaikan Harga Cabai di Kalteng: DPRD Khawatirkan Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:34 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan dalam Akta Autentik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:47 WIB

Marhaban ya Ramadhan! Inilah 35 Ucapan Selamat Puasa Terbaik untuk Tahun 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:28 WIB

BPJS PBI-JK Anda Nonaktif? Kini Masyarakat Bisa Melapor Lewat YLKI dan Kemensos

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:05 WIB

DPRD Barito Selatan Dorong Pemkab Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan Secara Berkelanjutan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:46 WIB

Pukat UGM Tagih Janji Pemerintah: RUU Perampasan Aset Butuh Aksi Nyata, Bukan Lisan!

Berita Terbaru

Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani. (ANTARA/HO-PP PBSI)

Olahraga

Putri KW Jadi Andalan Indonesia di All England 2026

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:36 WIB