PN Buntok Buka Layanan Permohonan Online

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Pengadilan Negeri (PN) kelas II Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, sudah mulai membuka layanan permohonan surat keterangan secara elektronik melalui aplikasi di smart phone atau di handpone android.

Program layanan elektronik ini sudah berjalan dari Tahun 2019 lalu. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk membuat laporan permohonan surat keterangan, biar tidak repot-repot harus datang ke kantor PN Buntok, dan biar transparan atau jelas.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PN Buntok, Bayu Seno. MS, SH. MH melalui Hubungan Masyarakat (Humas) PN John SH di kantornya kepada wartawan, pada Selasa (26/1/2021).

“Jadi disini nama aplikasinya eraterang, tidak sama dengan yang dulu, misalkan dulu ada pengaduan, pendaftaran perkara, dan segala macam bentuk pengaduan harus datang ke kantor dulu, sekarang tidak lagi karena kita sudah memiliki aplikasinya,” ucap John kepada wartawan

Baca Juga :  Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno

John menambahkan, aplikasi ini bisa di akses melalui internet di handpohe kita masing-masing kalau kita ada jaringan internetnya atau bisa langsung mengirimkan pengaduannya melalui website PN Buntok sendiri, kita tinggal klik spp pn buntok.

“Jadi dengan adanya aplikasi ini, semua bentuk jenis pengaduan bisa terpantau oleh kami. Sedangkan untuk masalah perkara atau persidangan bisa langsung dilihat di spp pn buntok aja, semuanya sudah ada di situ,, seperti jadwal sidang untuk hari ini,” katanya

Baca Juga :  Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK

Lanjut John, misalkan ingin tau hari ini ada jadwal sidang apa, bisa langsung dilihat sendiri diaplikasi tersebut, jadi kita tidak ada yang ditutupi lagi kepada masyarakat umum terkait persidangan dan laporan perkaranya masing-masing.

“Bisa dilihat jadwal sidang untuk hari ini ada delapan kali sidang yang dilaksanakan. Jadi tidak bisa lagi seperti dulu yang suka seenak-enaknya menunda sidang, dan tidak ada jadwal yang jelas untuk para pihak, itu semua sudak tidak ada lagi. Sekarang kita sudah transparan melalui aplikasi eratarang ini,” jelas John. (Ali)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru