1tulah.com, BUNTOK– Pengadilan Negeri (PN) kelas II Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, sudah mulai membuka layanan permohonan surat keterangan secara elektronik melalui aplikasi di smart phone atau di handpone android.
Program layanan elektronik ini sudah berjalan dari Tahun 2019 lalu. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk membuat laporan permohonan surat keterangan, biar tidak repot-repot harus datang ke kantor PN Buntok, dan biar transparan atau jelas.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PN Buntok, Bayu Seno. MS, SH. MH melalui Hubungan Masyarakat (Humas) PN John SH di kantornya kepada wartawan, pada Selasa (26/1/2021).
“Jadi disini nama aplikasinya eraterang, tidak sama dengan yang dulu, misalkan dulu ada pengaduan, pendaftaran perkara, dan segala macam bentuk pengaduan harus datang ke kantor dulu, sekarang tidak lagi karena kita sudah memiliki aplikasinya,” ucap John kepada wartawan
John menambahkan, aplikasi ini bisa di akses melalui internet di handpohe kita masing-masing kalau kita ada jaringan internetnya atau bisa langsung mengirimkan pengaduannya melalui website PN Buntok sendiri, kita tinggal klik spp pn buntok.
“Jadi dengan adanya aplikasi ini, semua bentuk jenis pengaduan bisa terpantau oleh kami. Sedangkan untuk masalah perkara atau persidangan bisa langsung dilihat di spp pn buntok aja, semuanya sudah ada di situ,, seperti jadwal sidang untuk hari ini,” katanya
Lanjut John, misalkan ingin tau hari ini ada jadwal sidang apa, bisa langsung dilihat sendiri diaplikasi tersebut, jadi kita tidak ada yang ditutupi lagi kepada masyarakat umum terkait persidangan dan laporan perkaranya masing-masing.
“Bisa dilihat jadwal sidang untuk hari ini ada delapan kali sidang yang dilaksanakan. Jadi tidak bisa lagi seperti dulu yang suka seenak-enaknya menunda sidang, dan tidak ada jadwal yang jelas untuk para pihak, itu semua sudak tidak ada lagi. Sekarang kita sudah transparan melalui aplikasi eratarang ini,” jelas John. (Ali)