Di Barsel, Penanganan Kasus Illegal Logging Mash Rendah

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Penanganan kasus kejahatan dibidang kehutanan dalam hal ini Illegal Loging di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, masih sangat rendah.

Hal ini benarkan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok, Rudi Iskonjaya. SH MH kepada wartawan saat dikonfirmasi di kantornya, pada Senin (25/1/2021).

Jika pun ada laporan yang masuk ke Kejari Buntok, terkait tindak kejahatan kehutanan atau Illegal Loging. Malah sering menerima laporan dari pihak Polda Kalteng.

“Menyinggung soal kejahatan Illegal Logging di Kabupaten Barsel dan ini perlu digaris bawahi, kenapa? karena kasus tersebut sangat rendah di tahun 2019 sampai dengan tahun 2020. Berkas laporan perkara illegal logging yang masuk ke Kejari Buntok dapat dihitung dengan jari,” ucap Rudi kepada wartawan.

Baca Juga :  Strategi Bisnis 2026: Cara Meraih Cuan di Tengah Stagnasi Ekonomi dan Dominasi Produk Global

Rudi menjelaskan, secara keseluruhan penanganan perkara di Buntok dan sekitarnya dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 dengan klasifikasi yang tidak berubah dalam hal ini, perkara pencurian, pembunuhan, dan narkotika, mengalami peningkatan 20 persen.

“Dari berkas perkara yang masuk dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan, ada sekitar 85 perkara sampai dengan 90 perkara di tahun 2019. Sedangkan di Tahun 2020 meningkat sekitar 100 perkara sampai dengan 120 berkas perkara atau meningkat lebih kurang 20 persen dari tahun sebelumnya, Ini termasuk satu perkara pembunuhan di tahun 2019,” rinci Rudi.

Baca Juga :  Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!

Meski tindak pidana umum meningkat, namun Kasi Pidum Rudi SH MH memastikan perkara dengan klasifikasi tersebut dapat diselesaikan dan dilanjutkan berproses di Pengadilan Negeri (PN) Buntok. Sedangkan persentase penyelesaian perkara dari tahun 2019 ke tahun 2020 mencapai 95 persen.

“Sisanya 5 persen hanya melanjutkan dari perkara tahun sebelumnya,”  jelas Rudi sembari memastikan tak terdapat tunggakan perkara baik dari penyidik kepolisian ke penuntut kejaksaan, maupun dari penuntut kejaksaan ke pengadil PN Buntok. (Ali)

Berita Terkait

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?
Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau
Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?
Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM
Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional
Prabowo Beri Koreksi Desain dan Fungsi IKN, Mensesneg: Fokus Antisipasi Iklim dan Fasilitas Lembaga
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:39 WIB

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:25 WIB

Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:11 WIB

Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:43 WIB

Prabowo Beri Koreksi Desain dan Fungsi IKN, Mensesneg: Fokus Antisipasi Iklim dan Fasilitas Lembaga

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:59 WIB

Rupiah Hari Ini Bangkit ke Rp16.862 per Dolar AS, Intervensi BI Akhiri Tren Negatif 8 Hari

Berita Terbaru