1tulah.com, BUNTOK– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah menyarakan pelaksanaan pemilihan Badan Pengawas Desa (BPD) Tahun 2021 ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah berlaku di daerah ini.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barsel, H. Raden Sudarto kepada wartwan di kantornya, pada Senin (18/1/2021).
Kita ketahui Ketua BPD dan anggotanya ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat di masing-masing desa, untuk mengawasi Anggaran Desa (AD) dan Dana Desa (DD) agar dipergunakan dan disalurkan sesuai kegunaannya.
“Kalau tidak ada BPD otomatis DD itu tidak dapat dicairkan, untuk menanggulanginya itu perlu adanya BPD dari hasil pemilihan tersebut,” ucap Raden.
Lanjut H. Alek sapaan akrab beliau, di dalam pelaksanaan pemilihan BPD ini saya menyarankan tetap mengacu kepada Prokes yang sudah dianjurkan Pemerintah setempat.
“Pada prinsipnya kita Anggota Dewan sangat mendukung kegiatan itu, yang penting pemilihannya sportif yang juga tidak lepas dari apa yang sudah ditetapkan,” katanya.
Legislator dari Partai PDI P ini juga menambahkan, peraturan inikan ada Peraturan Daerah (Perda) jadi ini sebagai bentuk acuan untuk tetap mematuhi Peraturan tersebut. (Ali)