2 Lagi Bandar Sabu di Murung Raya di Amankan Polisi.

- Jurnalis

Rabu, 6 Januari 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MURUNG RAYA–Budak sabu MF (20) yang di tangkap Satresnarkoba Polres Murung Raya Polda Kalteng, Senin (4/1/2021) tak mau sakit sendiri di jeruji besi.

Akibat nyanyiannya, polisi kembali ringkus dua bandar narkotika jenis sabu. Kedua tersangka berinisial SN alias Cengli (34) dan EY (26)., Selasa (5/1/2021) malam.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Winarmoko mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari hasil pengembangan tersangka MF yang ditangkap hari Senin kemaren,  bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu anggota satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan, pendalaman pengintaian tentang keberadaan kedua pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, kami langsung bergerak untuk melaksanakan penangkapan terhadap kedua tersangka yang pada waktu itu diketahui berada di salah satu rumah Jl. Kolonel Untung Surapati Puruk Cahu,” kata Bagus.

Baca Juga :  Posko Operasi Ketupat Telabang 2024 Siaga 24 Jam, Ketua DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Kedua tersangka sambung dia, dilakukan penggeledehan badan dan ditemukan barang bukti sepuluh paket Sabu seberat 50,68 gram yang berada dalam tas selempang warna merah milik tersangka SN alias Cengli.

“Barbuk sempat dilempar tersangka untuk menghilangkan barang bukti dan anggota kami pun langsung menemukan barang haram tersebut,” kata Iptu Bagus.

Selain sabu sepuluh paket seberat 50,68 gram, Satresnarkoba juga menyita barang bukti terhadap kedua pelaku berupa satu tas slempang warna merah merk profesional, satu buah Hand Phone Merk Samsung J2Prem, satu buah Hand Phone Merk OPPO A53, satu unit sepeda motor Honda Scopy dan dua buah Teskit Rapid Monotes Device untuk test uji urine terhadap kedua tersangka MF dengan hasil Positif Methafetamine/Sabu.

Baca Juga :  Usai Lebaran, Pertamina Pastikan Stok Gas 3Kg di Seluruh Indonesia Tak Akan Langka

Selanjutnya kedua tersangka dalam satu LP yang bernomor : LP/05/ I / RES. 4.2./2021/ KALTENG/RES MURA Tanggal 05 Januari 2021 dan barang bukti diamankan di Polres Murung Raya untuk dilakukan proses pengembengan terhadap kedua tersangka oleh pihak Satresnarkoba.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) tindak pidana Narkotika UU RI No. 35 Tahun 2009 dan pasal 114 ayat (1) tindak pidana narkotika UU RI No. 35 tahun 2009,” tutup Iptu Bagus. (Sur/eni)

Berita Terkait

Tajeri Minta Pj Bupati Turun Tangan Atasi Mahalnya Elpiji Bersubsidi 3 kg di Barito Utara
Pj Bupati Mura Hermon Ajak Pegawai Fokus Bekerja
Mulai Juli 2024, Kantor Birokrasi Pemerintahan Pusat Pindah ke IKN, Berikut Ini Daftarnya!
Waket Ketua I DPRD Nilai Pembangunan di Kalteng Sudah Berjalan Baik
Berlarutnya Konflik Israel-Palestina, Erdogan: Barat Terapkan Standar Ganda
Siap Mundur dari Kursi Legislatif, Kader PAN Barsel Ini Mantap Maju di Pilkada 2024
Pj Sekda Barito Utara Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Dirangkai Acara Halal Bihlal, Apel Gabungan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 13:27 WIB

Tajeri Minta Pj Bupati Turun Tangan Atasi Mahalnya Elpiji Bersubsidi 3 kg di Barito Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:24 WIB

Pj Bupati Mura Hermon Ajak Pegawai Fokus Bekerja

Kamis, 18 April 2024 - 11:40 WIB

Mulai Juli 2024, Kantor Birokrasi Pemerintahan Pusat Pindah ke IKN, Berikut Ini Daftarnya!

Kamis, 18 April 2024 - 10:27 WIB

Waket Ketua I DPRD Nilai Pembangunan di Kalteng Sudah Berjalan Baik

Kamis, 18 April 2024 - 07:14 WIB

Berlarutnya Konflik Israel-Palestina, Erdogan: Barat Terapkan Standar Ganda

Kamis, 18 April 2024 - 06:41 WIB

Siap Mundur dari Kursi Legislatif, Kader PAN Barsel Ini Mantap Maju di Pilkada 2024

Rabu, 17 April 2024 - 16:50 WIB

Pj Sekda Barito Utara Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023

Rabu, 17 April 2024 - 12:41 WIB

Dirangkai Acara Halal Bihlal, Apel Gabungan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Berita Terbaru

Okaay dan Adrian Khalif. (sumber: suara.com)

Entertainment

Adrian Khalif dan Okaay Berkolaborasi di Lagu Cinta Begini

Jumat, 19 Apr 2024 - 05:06 WIB

error: Content is protected !!