2 Lagi Bandar Sabu di Murung Raya di Amankan Polisi.

- Jurnalis

Rabu, 6 Januari 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MURUNG RAYA–Budak sabu MF (20) yang di tangkap Satresnarkoba Polres Murung Raya Polda Kalteng, Senin (4/1/2021) tak mau sakit sendiri di jeruji besi.

Akibat nyanyiannya, polisi kembali ringkus dua bandar narkotika jenis sabu. Kedua tersangka berinisial SN alias Cengli (34) dan EY (26)., Selasa (5/1/2021) malam.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Winarmoko mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari hasil pengembangan tersangka MF yang ditangkap hari Senin kemaren,  bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu anggota satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan, pendalaman pengintaian tentang keberadaan kedua pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, kami langsung bergerak untuk melaksanakan penangkapan terhadap kedua tersangka yang pada waktu itu diketahui berada di salah satu rumah Jl. Kolonel Untung Surapati Puruk Cahu,” kata Bagus.

Baca Juga :  Dukung Sarana Ibadah di Lamandau, Anggota DPRD Kalteng H. Sugiyarto Kawal Dana Hibah Provinsi

Kedua tersangka sambung dia, dilakukan penggeledehan badan dan ditemukan barang bukti sepuluh paket Sabu seberat 50,68 gram yang berada dalam tas selempang warna merah milik tersangka SN alias Cengli.

“Barbuk sempat dilempar tersangka untuk menghilangkan barang bukti dan anggota kami pun langsung menemukan barang haram tersebut,” kata Iptu Bagus.

Selain sabu sepuluh paket seberat 50,68 gram, Satresnarkoba juga menyita barang bukti terhadap kedua pelaku berupa satu tas slempang warna merah merk profesional, satu buah Hand Phone Merk Samsung J2Prem, satu buah Hand Phone Merk OPPO A53, satu unit sepeda motor Honda Scopy dan dua buah Teskit Rapid Monotes Device untuk test uji urine terhadap kedua tersangka MF dengan hasil Positif Methafetamine/Sabu.

Baca Juga :  Bupati Heriyus: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Sukses Program Presiden

Selanjutnya kedua tersangka dalam satu LP yang bernomor : LP/05/ I / RES. 4.2./2021/ KALTENG/RES MURA Tanggal 05 Januari 2021 dan barang bukti diamankan di Polres Murung Raya untuk dilakukan proses pengembengan terhadap kedua tersangka oleh pihak Satresnarkoba.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) tindak pidana Narkotika UU RI No. 35 Tahun 2009 dan pasal 114 ayat (1) tindak pidana narkotika UU RI No. 35 tahun 2009,” tutup Iptu Bagus. (Sur/eni)

Berita Terkait

Fantastis! Doktif Mengaku Ditawari Uang ‘Bawah Tanah’ Puluhan Miliar Jelang Putusan Praperadilan
HPN 2026: Menjaga Nurani Jurnalisme di Tengah Ancaman Disrupsi AI dan Algoritma
Presiden Prabowo Rencanakan Bangun 1.000 Kamar Kampung Haji Indonesia di Makkah
Polisi Usut Kasus Kematian Pria Wajah Terbungkus Plastik di Kos Bandarlampung
Satu Kolam Isinya Jenazah Semua, dr Gia Pratama Ceritakan Ngerinya Praktikum Anatomi di FK
Kurs Rupiah Dibuka Menguat ke Rp16.869, Intip Pergerakannya di Awal Pekan
Legenda Film Laga Willy Dozan Bicara Soal Penuaan dan Pengapuran Tulang
Kenali Modus Child Grooming Menurut KPAI: Hati-hati Jika Guru Terlalu “Dekat”

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:02 WIB

Fantastis! Doktif Mengaku Ditawari Uang ‘Bawah Tanah’ Puluhan Miliar Jelang Putusan Praperadilan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:51 WIB

HPN 2026: Menjaga Nurani Jurnalisme di Tengah Ancaman Disrupsi AI dan Algoritma

Senin, 9 Februari 2026 - 10:11 WIB

Polisi Usut Kasus Kematian Pria Wajah Terbungkus Plastik di Kos Bandarlampung

Senin, 9 Februari 2026 - 10:07 WIB

Satu Kolam Isinya Jenazah Semua, dr Gia Pratama Ceritakan Ngerinya Praktikum Anatomi di FK

Senin, 9 Februari 2026 - 09:50 WIB

Kurs Rupiah Dibuka Menguat ke Rp16.869, Intip Pergerakannya di Awal Pekan

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:00 WIB

Legenda Film Laga Willy Dozan Bicara Soal Penuaan dan Pengapuran Tulang

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:50 WIB

Kenali Modus Child Grooming Menurut KPAI: Hati-hati Jika Guru Terlalu “Dekat”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:38 WIB

Prediksi Final Piala Asia Futsal 2026: Timnas Indonesia vs Iran, Ambisi Cetak Sejarah di Indonesia Arena!

Berita Terbaru

Nasional

Polisi Samarinda Tertibkan Balap Liar, 32 Motor Diamankan

Senin, 9 Feb 2026 - 13:51 WIB

Ilustrasi Gedung KPK.

Nasional

KPK Perdalam Peran Importir terkait Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 9 Feb 2026 - 13:42 WIB