Satresnarkoba Polres Barsel Amankan Pria Pemilik Sabu 0,30 Gram

- Jurnalis

Kamis, 31 Desember 2020 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali mengamankan pemilik barang haram Narkotika jenis sabu.

Tersangka GP (25), ditangkap personel Satnarkoba pada Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di samping sebuah toko perbelanjaan, di Jalan. Pahlawan Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barsel.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, yang diwakili Kasatnarkoba Iptu Sanip, S.H. saat dikonfirmasi menjelaskan, tersangka GP (25) yang sesuai identitasnya merupakan warga Desa Tanjung Jawa tersebut, sehari-harinya bekerja sebagai petani dan buruh harian lepas. Pada Kamis (31/12/2020).

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi Dorong Pemuda Bakumpai Jadi Pilar Pembangunan Daerah

“Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian dikembangkan hingga akhirnya kami lakukan penangkapan dan benar saja, pelaku saat itu tengah membawa barang haram tersebut,” terang Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, Setelah ditimbang berat total sabu tersebut 0,30 gram.

Baca Juga :  Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa sabu sebarat 0,30 gram sabu, satu buah korek api dan satu buah jaket cokelat merek jail telah diamankan di Mapolres Barsel untuk penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Dan untuk mempertanggunwajabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 (1)  dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Ali)

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terbaru