1tulah.com– Tuntas melakukan gelar perkara, Polisi akhirnya menetapkan Artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video syur.
“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, dilansir dari suara.com, jaringan media 1tulah.com, Selasa (29/12/2020).
Polisi menjeratnya dengan UU Pornografi.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video syur mirip Gisel, atas nama PP dan MN.
Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.
Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.
Dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah follower di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau give away. (eni)

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)





![Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [ANTARA/Rio Feisal]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/kpk-agrinas-225x129.jpg)


![Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak korporasi yang kedapatan sengaja membakar hutan hingga sebabkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. [BPMI Sekretariat Presiden]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/periksa-sawit-225x129.jpg)





![Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [ANTARA/Rio Feisal]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/kpk-agrinas-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

