Ben-Ujang Ngotot Gugat SK KPU ke Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Senin, 21 Desember 2020 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKARAYA – Pasangan nomor urut 01 Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben brahim S. Bahat-Ujang Iskandar, akhiornya memutuskan ke Mahkamah konstitusi (MK).

Dua pasangan ini memperkarakan surat keputusan (SK) Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah.

“Negara kita adalah negara yang berdasarkan konstitusi hukum, maka Ben-Ujang dengan di dukung oleh seluruh tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh agama dan masyarakat kalteng, mengajukan ke MK, ini akan di ajukan pada besok hari (Selasa, 22/12/2020) di jakarta langsung,” kata Ben Brahim pada saat menggelar press release di Sekretariat Pemenangan Ben-Ujang, Jalan Imam Bonjol, Senin (21/12/2020) malam.

Baca Juga :  Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Sementara itu, Ujang Iskandar mengatakan, kenapa mereka memperkarakan ke MK, pihaknya menilai banyak terjadi kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada proses jalannya Pilgub dan Pilwagub Tahun 2020.

Baca Juga :  Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027

Keduanya meminta kepada seluruh masyarakat Kalteng, agar dapat bersama-sama mengawal jalannya proses gugatan ini.

“Untuk apa saja pelanggarannya, ikuti saja proses ini. Yang jelas kami menemukan banyak sekali kecurangan-kecurangan yang terjadi. Ini semua bukan semata-mata keinginan kami, tapi keinginan seluruh masyarakat Kalteng yang mendambakan terciptanya pemimpin perubahan,” pungkasnya. (Ra/eni)

Berita Terkait

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah
Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah
EL Family A Gagalkan Langkah Kuda Hitam Tim AS ke Partai Final
Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru
Dana Operasional Aksi Rp80,9 Juta Dibekukan, Bank Mandiri Diduga Melanggar Prosedur Hukum
Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Dana Operasional Aksi Rp80,9 Juta Dibekukan, Bank Mandiri Diduga Melanggar Prosedur Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!

Berita Terbaru

Hewan Bekantan (Unsplash/@brewbottle)

Berita

Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Senin, 24 Agu 2026 - 13:13 WIB