Ini Kronologis Terbunuhnya Ndi Warga Kamawen. Rekonstruksi Polisi Peragakan 47 Adegan

- Jurnalis

Jumat, 18 Desember 2020 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Rito Riadi alias Ndi (31) Desa Kamawen Kecamatan Montallat Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, meregang nyawa akibat kena pukulan kayu di bagian kepala dan tamparan tepat mengenai ulu hati. Hal ini tergambar saat Polisi menggelar rekonstruksi, Jumat (18/12/2020) pagi.

Gelar rekonstruksi itu mengundang perhatian banyak warga dan juga keluarga korban. Sebanyak 47 adegan dilakoni ke lima tersangka Iskandar (mantan Kades), Aman Jaya (Kaur pemerintahan desa), Atir Muhammad, Bang Tomo dan Wareta.

Dari rekonstruksi itu terlihat adanya perencanaan matang, seperti pada adegan pertama dimana Iskandar dan Aman Jaya pad tanggal 6 Agustus 2020, bertemu di depan rumah Iskandar mereka akan memberi pelajaran kepada korban (Ndi).

Tak lama berselang datang pelaku lain Wareta dan Bang Tomo ikut mengiyakan hal dibicarakan Iskandar dan Aman jaya. Keempatnya sepakat jika eksekusi dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus.

polisi sat melakukan rekonstruksi pembunuhan di Desa Kamawen.

Mereka juga memanggil teman akrab korban bernama Atir Muhammad untuk ikut rencana mereka. Pelaku terahir ini, Atir Muhammad sempat diberi uang sebanyak 500 ribu oleh Iskandar dan Aman jaya.

Pagi harinya di Tanggal 8 Agustus, mereka berlima kembali bertemu dan menyepakati eksekusi malam hari di belakang rumah korban, tepatnya di depan posyandu.

Baca Juga :  Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Malam harinya sekira pukul 19.00 WIB mereka berlima berkumpul dan mencegat korban Ndi pulang dari mengambil air. Ketiak melintas di depan kelima tersangka, Ndi dicegat terlebih dahulu oleh Iskandar.

“Kenapa kamu sering mengancam anak saya,” kata Iskandar kepada korban dan dijawab korban “terserah saya,”

Jawaban itu menyulut amarah pelaku Iskandar ygn tanpa basa basi langsung menempeleng korban.

Usai ditempeleng, korban membalas. Melihat perlawanan, Pelaku Atir Muhammad mengambil kayu lalu menyerahkannya kepada Iskandar. Spontan saja kayu itu dipukul Iskandar dan mengenai kepala bagian belakang sebelah kiri.

Akibat pukulan itu korban Ndi terjatuh. Pelaku lain, Aman jaya, juga mengambil kayu dan memukul korban Ndi yang sudah tak berdaya di bagian belakang, mengenai bahu . Sedag palaku Atir Muhammad menginjak kaki korban agar tak bisa berdiri.

Eksekusi belum berakhir, korban yang sudah tak berdaya akibat pukulan kayu kembali didekati pelaku lain bernama Wareta. Ia megangkat sedikit korban lalu menampar sekerasnya ke bagian ulu hati korban. Wareta sendiri merupakan kakak kandung dari Pelaku Iskandar. Kemudian pelaku lain Bang Tomo juga ikut memukul kepala korban di bagian kepala.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Ketika sudah memastikan korban tak bernyawa, kelimanya lalu membawa jasad Ndi ke rumah pondok alias bangunan tempat Genzet desa. Di tempat ini mayat korban disembunyikan selama satu hari satu malam.

Hari keberikutnya,pada tanggal 9 Agustus, malam hari, jasad Rito Riadi di bawa ke rumah korban. Mereka merencanakan, seolah-olah korban mati bunuh diri. Mereka mengganti baju korban dengan yang baru, lalu menggantungkan jasad korban ketiang atap rumah. Sebagai tali pegikat leher, mereka gunakan sarung(bahalai) dan kain horden jendela.

Pada tanggal 11 Agustus 2020, siang hari, pelaku Iskandar, Wareta dan Aman jaya sempat ke rumah korban untuk memperbaiki posisi korban yang gantung diri. Dan pada tangal 12 Agustus 2020, tepatnya sore hari sekira pukul 17.00 WIB, pelaku Atir Muhamad, berpura-pura menemukan jasad korban gantung diri dan segetra memberitahukan kepada kepala desa serta warga. Desa Kamawen pun geger atas penemuan mayat gantung diri.  (eni)

 

 

 

Berita Terkait

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’
Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:29 WIB

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:11 WIB

Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terbaru