Simpan Sabu Pemuda Puruk Cahu Ini di Amankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 12 Desember 2020 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,PURUK CAHU– Satresnarkotika Polres Murung Raya (Mura) kembali mengamankan seorang pemuda berinisial AS (20) diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Pelaku diringkus Jl. A. Yani RT. 004 RW 003 Puruk Cahu Kecamantan Murung, pada hari Tengah, Jum’at (11/12/2020) malam.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu W didampingi Kasat Narkotiba  Iptu Bagus Winarmoko mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, di salah satu bengkel motor Jl. A. Yani RT. 004 RW 003 Puruk Cahu sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

“Selanjutnya kami lakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dan keberadaan pelaku tersebut,” kata Iptu Bagus.

dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba, pihaknya langsung melakukan penyergapan penangkapan dan disaksikan oleh pemilik bengkel dan masyarakat setempat.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku di saku sebelah kiri kantong jaket ditemukan dua paket plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,64 gram.

Disamping itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang di balut dengan kertas rokok, satu buah jaket warna abu abu Merk Hoodie Dance dan satu buah satu buah kotak rokok Troy warna Hitam.

Baca Juga :  PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mura guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kepada tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda minimal Rp. 800 Juta dan maksimal 8 Milyar,” ungkap Iptu Bagus. (sur)

Berita Terkait

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Siap Kerja Mura Resmi Diluncurkan, Pencari Kerja Lebih Mudah
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Berita Terbaru