Simpan Sabu Pemuda Puruk Cahu Ini di Amankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 12 Desember 2020 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,PURUK CAHU– Satresnarkotika Polres Murung Raya (Mura) kembali mengamankan seorang pemuda berinisial AS (20) diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Pelaku diringkus Jl. A. Yani RT. 004 RW 003 Puruk Cahu Kecamantan Murung, pada hari Tengah, Jum’at (11/12/2020) malam.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu W didampingi Kasat Narkotiba  Iptu Bagus Winarmoko mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, di salah satu bengkel motor Jl. A. Yani RT. 004 RW 003 Puruk Cahu sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

“Selanjutnya kami lakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dan keberadaan pelaku tersebut,” kata Iptu Bagus.

dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba, pihaknya langsung melakukan penyergapan penangkapan dan disaksikan oleh pemilik bengkel dan masyarakat setempat.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku di saku sebelah kiri kantong jaket ditemukan dua paket plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,64 gram.

Disamping itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang di balut dengan kertas rokok, satu buah jaket warna abu abu Merk Hoodie Dance dan satu buah satu buah kotak rokok Troy warna Hitam.

Baca Juga :  Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mura guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kepada tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda minimal Rp. 800 Juta dan maksimal 8 Milyar,” ungkap Iptu Bagus. (sur)

Berita Terkait

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!
Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat
Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:44 WIB

Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:36 WIB

Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Berita Terbaru

Karyawan BRI Muara Teweh saat berkurban dan membagikan kepada masyarakt sekitar, Rabu(27/05/2026).Foto humas BRI

Muara Teweh

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB