Ngaku HRD Tipu Warga, Terancam Kurungan 4 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Zainudi alias Edi (51) yang menipu banyak warga dengan mengaku jadi HRD sebuah perusahaan ternama di Kabupaten Murung Raya (Mura) terancam kurungan pidana 4 tahun penjara.

Tipu daya Warga Desa Tumbang Jojang, Kecamatan Seribu Riam ini mengiming-iming korban bisa mempekerjakan mereka di Perusahaan pertambangan PT Borneo Prima (PT BP). Sebanyak empat orang jadi korban dengan menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi tanpa melalui tes kesehatan (medical cek up).

Baca Juga :  Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Apes, setelah uang tersebut diberikan kepada pelaku oleh korban dan pekerjaan yang ditunggu-tunggu tidak ada. Sehingga para korban sadar bahwa mereka telah tertipu dan melaporkan masalahnya ke polisi.

Pelaku saat hendak diamankan pun melawan dan coba hendak melarikan diri. namun bisa diamankan petugas.

“Jadi modus pelaku mengaku sebagai HRD perusahaan hingga berhasil memperdayai para korbannya,” kata Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik didampingi Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S.AP dan Kasat Reskrim AKP Ronny M Nababan dalam pres liris, Jumat (27/11) di halaman Mapolres Mura.

Baca Juga :  Presiden Erdogan Berikan Togg T10X ke Presiden Prabowo: Simbol Persahabatan Erat Indonesia-Turki di Era Kendaraan Listrik

Kapolres I Gede Putu menghimbau agar masyarakat berhati-hati, jangan mudah percaya oleh bujuk rayu oknum yang bisa menjanjikan atau bujuk rayu.

Dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan penipuan tanpa dibantu pihak lain alias bekerja sendiri. Kini pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana diancaman hukuman kurungan penjara 4 tahun. (sur/eni)

Berita Terkait

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri
Arab Saudi Beri Bantuan 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Muslim Indonesia
Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030
Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:35 WIB

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:49 WIB

Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:05 WIB

Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:55 WIB

Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!

Berita Terbaru