Dasar Preman, Ogah Kasih Uang, Pedagang Kelapa Dikeroyok

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, JAKARTA-Malang dialami pedagang kelapa muda bernama Daut Purwanto. Lelaki yang berjualan di wilayah Kelurahan Sudimara Pinang, Kota Tangerang ini dianiaya komplotan preman. Penganiayaan terjadi di kios milik korban di Jalan KH Mas Mansyur, Minggu (11/10/2020).

Korban dikeroyok hingga dibacok oleh lima orang komplotan preman.

Kabar terkini, salah satu pelaku berinisial RJA sudah diringkus Polsek Cipondoh. Empat pelaku lainnya hingga kini masih buron.

Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, kasus pengeroyokan hingga pembacokan itu dipicu karena korban menolak memberikan uang jatah preman.

Baca Juga :  Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Lantaran menolak keinginan para pelaku yang meminta uang Rp 20 ribu, korban akhirnya dikeroyok dan dibacok dengan sebilah golok di bagian tubuhnya.

“Karena tak diberikan keinginan pelaku, akhirnya korban dikeroyok dan dibacok menggunakan golok. Korban mengalami luka dan saat ini masih dirawat di RSUD Tangerang,” ujarnya saat ungkap kasus, di Polsek Cipondoh, di kutip suara.com, Senin (16/11/2020).

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Aksi pengeroyokan hingga pembacokan tersebut juga terekam dalam kamera pengawas (CCTV) di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Berbekal itu, Maulana menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap RJA di kediamannya, tak jauh dari TKP.

Sementara, Deslay, Cangkleng, Kipot dan Cikal masih dalam pencarian.

“Ada empat lagi berinisial DS, CK, CL, dan KP sudah berstatus DPO,” ungkapnya.

Kini, pelaku RJA dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana atau Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.(eni)

Berita Terkait

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’
Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:29 WIB

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:11 WIB

Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terbaru