Dasar Preman, Ogah Kasih Uang, Pedagang Kelapa Dikeroyok

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, JAKARTA-Malang dialami pedagang kelapa muda bernama Daut Purwanto. Lelaki yang berjualan di wilayah Kelurahan Sudimara Pinang, Kota Tangerang ini dianiaya komplotan preman. Penganiayaan terjadi di kios milik korban di Jalan KH Mas Mansyur, Minggu (11/10/2020).

Korban dikeroyok hingga dibacok oleh lima orang komplotan preman.

Kabar terkini, salah satu pelaku berinisial RJA sudah diringkus Polsek Cipondoh. Empat pelaku lainnya hingga kini masih buron.

Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, kasus pengeroyokan hingga pembacokan itu dipicu karena korban menolak memberikan uang jatah preman.

Baca Juga :  Pantas Dipenjara Seumur Hidup! Sebelum Membunuh Pelaku Cekoki Korban dengan Alkohol dan Lakukan Serangan Seksual

Lantaran menolak keinginan para pelaku yang meminta uang Rp 20 ribu, korban akhirnya dikeroyok dan dibacok dengan sebilah golok di bagian tubuhnya.

“Karena tak diberikan keinginan pelaku, akhirnya korban dikeroyok dan dibacok menggunakan golok. Korban mengalami luka dan saat ini masih dirawat di RSUD Tangerang,” ujarnya saat ungkap kasus, di Polsek Cipondoh, di kutip suara.com, Senin (16/11/2020).

Baca Juga :  Lagi, Skandal Suap Guncang Kementan: Mentan Copot Langsung Pejabat Eselon II Terima Rp700 Juta

Aksi pengeroyokan hingga pembacokan tersebut juga terekam dalam kamera pengawas (CCTV) di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Berbekal itu, Maulana menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap RJA di kediamannya, tak jauh dari TKP.

Sementara, Deslay, Cangkleng, Kipot dan Cikal masih dalam pencarian.

“Ada empat lagi berinisial DS, CK, CL, dan KP sudah berstatus DPO,” ungkapnya.

Kini, pelaku RJA dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana atau Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.(eni)

Berita Terkait

Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ini Penjelasan KPK !
Skandal Impor Gula: Mantan Mendag Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp400 Miliar
Lagi, Skandal Suap Guncang Kementan: Mentan Copot Langsung Pejabat Eselon II Terima Rp700 Juta
Pantas Dipenjara Seumur Hidup! Sebelum Membunuh Pelaku Cekoki Korban dengan Alkohol dan Lakukan Serangan Seksual
KPK Kembalikan Uang Rakyat Rp37,4 Miliar dari Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Impor Beras Rp294,5 Miliar
Ketahuan Minta Fee 25%, Tiga Pegawai Kementan Dipecat dan Rugi Negara Miliaran Rupiah
KPK Tegas Tolak Keberatan Adik Kandung Rafael Alun Atas Perampasan Aset

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:56 WIB

Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ini Penjelasan KPK !

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:41 WIB

Skandal Impor Gula: Mantan Mendag Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp400 Miliar

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Lagi, Skandal Suap Guncang Kementan: Mentan Copot Langsung Pejabat Eselon II Terima Rp700 Juta

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:33 WIB

Pantas Dipenjara Seumur Hidup! Sebelum Membunuh Pelaku Cekoki Korban dengan Alkohol dan Lakukan Serangan Seksual

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:49 WIB

KPK Kembalikan Uang Rakyat Rp37,4 Miliar dari Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:19 WIB

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Impor Beras Rp294,5 Miliar

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:08 WIB

Ketahuan Minta Fee 25%, Tiga Pegawai Kementan Dipecat dan Rugi Negara Miliaran Rupiah

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:33 WIB

KPK Tegas Tolak Keberatan Adik Kandung Rafael Alun Atas Perampasan Aset

Berita Terbaru

Potret Paula Verhoeven (sumber: suara.com)

Entertainment

Rindu Anak, Akses Paula Verhoeven Dibatasi: Mama Kangen Anak-anak

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:52 WIB

Skuad Timnas Indonesia Senior Saat Lakoni Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Round 3 (sumber: suara.com)

Olahraga

Jelang Hadapi Jepang, Timnas Indonesia Terancam Disanksi AFC

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:37 WIB