1tulah.com, JAKARTA-Malang dialami pedagang kelapa muda bernama Daut Purwanto. Lelaki yang berjualan di wilayah Kelurahan Sudimara Pinang, Kota Tangerang ini dianiaya komplotan preman. Penganiayaan terjadi di kios milik korban di Jalan KH Mas Mansyur, Minggu (11/10/2020).
Korban dikeroyok hingga dibacok oleh lima orang komplotan preman.
Kabar terkini, salah satu pelaku berinisial RJA sudah diringkus Polsek Cipondoh. Empat pelaku lainnya hingga kini masih buron.
Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, kasus pengeroyokan hingga pembacokan itu dipicu karena korban menolak memberikan uang jatah preman.
Lantaran menolak keinginan para pelaku yang meminta uang Rp 20 ribu, korban akhirnya dikeroyok dan dibacok dengan sebilah golok di bagian tubuhnya.
“Karena tak diberikan keinginan pelaku, akhirnya korban dikeroyok dan dibacok menggunakan golok. Korban mengalami luka dan saat ini masih dirawat di RSUD Tangerang,” ujarnya saat ungkap kasus, di Polsek Cipondoh, di kutip suara.com, Senin (16/11/2020).
Aksi pengeroyokan hingga pembacokan tersebut juga terekam dalam kamera pengawas (CCTV) di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Berbekal itu, Maulana menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap RJA di kediamannya, tak jauh dari TKP.
Sementara, Deslay, Cangkleng, Kipot dan Cikal masih dalam pencarian.
“Ada empat lagi berinisial DS, CK, CL, dan KP sudah berstatus DPO,” ungkapnya.
Kini, pelaku RJA dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana atau Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.(eni)