Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 November 2020 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com– DH (29) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ini di tangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

“Pelaku inisial DH (29) ditangkap karena mencabuli dua anak berusia tujuh tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi, mengutip suara.com yang melansir Antara, Jumat (13/11/2020).

Peristiwa berawal kedua korban besama temannya bermain di kebun sawit belakang rumah salah satu korban, pada Senin (9/11/2020).

Baca Juga :  Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah

Pelak saat itu sedang mengejar ayam miliknya. entah kenapa saat melihat ketiga korban dia lalu menghampiri.

Kedatngannya membuat takut ketiga anak yang menjauhi pelaku. Namun, pelaku berhasil menangkap dua dari tiga orang gadis kecil tersebut.

“Kedua korban lalu dibawa ke semak-semak di kebun sawit. Di situ pelaku membuka celananya sendiri. Pelaku juga membuka celana korban,” jelasnya.

Dengan posisi berdiri, pelaku mencoba menyetubuhi korban dengan cara menggesek-gesekan kemaluan.

Korban kemudian mengadukan perbuatan pelaku itu kepada ibunya. Dari laporan korban pelaku kemudian ditangkap.

Baca Juga :  4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76 D Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 yo Pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” tukasnya. (eni)

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya
Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara
KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun
Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah
Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka
Maraknya Kekerasan Polisi: Tantangan Serius bagi Reformasi Polri
CEO UnitedHealthcare Ditembak Mati di New York, Motif Pembunuhan Masih Misteri

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:43 WIB

Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara

Senin, 9 Desember 2024 - 12:16 WIB

KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

Senin, 9 Desember 2024 - 08:18 WIB

Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:12 WIB

Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:15 WIB

Maraknya Kekerasan Polisi: Tantangan Serius bagi Reformasi Polri

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:06 WIB

CEO UnitedHealthcare Ditembak Mati di New York, Motif Pembunuhan Masih Misteri

Berita Terbaru

Gedung KPU RI di Jakarta.foto.suara.com

Nasional

Tanggapan KPU Usai Muncul Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 13 Des 2024 - 18:18 WIB