Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 November 2020 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com– DH (29) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ini di tangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

“Pelaku inisial DH (29) ditangkap karena mencabuli dua anak berusia tujuh tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi, mengutip suara.com yang melansir Antara, Jumat (13/11/2020).

Peristiwa berawal kedua korban besama temannya bermain di kebun sawit belakang rumah salah satu korban, pada Senin (9/11/2020).

Baca Juga :  Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Pelak saat itu sedang mengejar ayam miliknya. entah kenapa saat melihat ketiga korban dia lalu menghampiri.

Kedatngannya membuat takut ketiga anak yang menjauhi pelaku. Namun, pelaku berhasil menangkap dua dari tiga orang gadis kecil tersebut.

“Kedua korban lalu dibawa ke semak-semak di kebun sawit. Di situ pelaku membuka celananya sendiri. Pelaku juga membuka celana korban,” jelasnya.

Dengan posisi berdiri, pelaku mencoba menyetubuhi korban dengan cara menggesek-gesekan kemaluan.

Korban kemudian mengadukan perbuatan pelaku itu kepada ibunya. Dari laporan korban pelaku kemudian ditangkap.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76 D Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 yo Pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” tukasnya. (eni)

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’
Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:29 WIB

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:11 WIB

Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terbaru