Gawat! Di Barsel, Natkotika Sudah Merambah ke Pedesaan. Polisi Amankan 28 Paket Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Kabar ini tentunya jadi peringatan bagi warga Barito Selatan(Barsel) Kalimantan Tengah. Bagaimana tidak, peredaran narkotika jenis sabu, sudah marak di pedesaan. Buktinya, kali ini jajaran Polsek Dusun Hilir kembali mengamankan salah pengedar di Desa Damparan  Kecamatan Dusun Hilir.

Pelaku berinisial M(36) warga  Jalan Bina Karya Rt.004 / Rw.002, Desa Damparan. Lelaki yang kesehariannya bertani ini, di tangkap polisi,  Rabu (30/9/2020) lalu, sekira pukul 23.43 WIB.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Dusun Hilir Ipda Bukhari Nataatmaja mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan warga, ada seseorang yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di desa Damparan.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Informasi itu ditindaklanjuti dengan menurunkan anggota. Cukup lama mengintai pelaku, dan saat tengah malam, dilakukan penangkapan. Saat di geledah, ditemukan barang diduga sabu-sabu siaop jual sebanyak 28 paket.

“Kami temuka dilipatan celana pelaku di dalam kamarnya. lalu kami geledah seluruh isi rumah, ditemukan brnag bukti lain timbang digital serta plastik klip bening,” kata Ipda  Bukhari Nataatmaja, Sabtu(3/10/2020) sore.

Baca Juga :  Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Barang bukti lain yang juga disita, 1 buah handphone merk oppo F11Pro warna marbel green, sebagai alat bertransaksi disimpan pelaku di bawah lantai kamar, serta uang Rp 900 ribu diduga hasil jual sabu.

“Pelaku sudah kita amankan di mapolsek Dusun Hilir untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ALI)

 

Berita Terkait

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’
Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:29 WIB

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:11 WIB

Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terbaru