Seludupkan Miras CIU ke Muara Teweh, ke Ciduk Polisi GBA di Desa Palu Rejo

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Seorang pria diamankan Polsek Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), lantaran kedapatan membawa ratusan botol minuman keras jenis ciu, di Desa Palu Rejo, Kecamatan GBA, Kabupaten Barsel, Rabu (30/9/2020) Pukul 23.45 WIB. Miras itu tencananya mau di bawa ke Muara Teweh, namun keburu diketahui polisi.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh, mengatakan penangkapan pelaku bermula ketika pihaknya melaksanakan patroli di Desa Palu Rejo kemudian mendapat informasi dari masyarakat adanya jual beli Minuman Keras (Miras).

Baca Juga :  KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

“Menindak lanjuti itu, saya selaku Kapolsek beserta personel menuju TKP dan melakukan pengecekan terhadap satu unit mobil merk Avanza warna putih dengan No Polisi KT 1679 RN dan ditemukan tumpukan karung yang berisi miras jenis ciu di dalam mobil,” ungkapnya

Dia menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 170 botol ciu yang dikemas dalam botol air mineral 600 ml, lima kantong plastik bening ukuran besar yang berisikan ciu, enam buah karung warna putih, satu buah terpal warna coklat, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan No Pol KT 1679 RN beserta STNK dan uang tunai senilai 800 ribu Rupiah.

Baca Juga :  4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Atas perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan, sesuai Pasal 204 Ayat 1 dengan hukuman pidana penjara paling lama lima belas tahun. (ALI)

Berita Terkait

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya
Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara
KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun
Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah
Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka
Maraknya Kekerasan Polisi: Tantangan Serius bagi Reformasi Polri
CEO UnitedHealthcare Ditembak Mati di New York, Motif Pembunuhan Masih Misteri

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:43 WIB

Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara

Senin, 9 Desember 2024 - 12:16 WIB

KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

Senin, 9 Desember 2024 - 08:18 WIB

Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:12 WIB

Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:15 WIB

Maraknya Kekerasan Polisi: Tantangan Serius bagi Reformasi Polri

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:06 WIB

CEO UnitedHealthcare Ditembak Mati di New York, Motif Pembunuhan Masih Misteri

Berita Terbaru

Gedung KPU RI di Jakarta.foto.suara.com

Nasional

Tanggapan KPU Usai Muncul Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 13 Des 2024 - 18:18 WIB