Di Desa Pendang, Amukan Api Hanguskan Dua Sekolah dan Satu Rumah Warga

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Amukan jago merah di Desa Pendang Kecamatn Dusun Utara(Dusut) Kelurahan Pendang, Kabupaten barito Selatan(Barsel) Kalimantan Tengah, Minggu(27/9/2020), meluluh lantakkan dua Gedung sekolah dan satu rumah warga, sekira pukul 13.00 WIB. Hingga kini penyebab api belum diketahui. Jajaran Reskrim Polres Barsel masih melakukan penyidikan.

Sumber 1tulah.com menyebutkan, kebakran hebat siang hari itu menghanguskan gedung SDN 3 dan SDN 2 Pendang, serta bangunan rumah warga yang diketahui belakangan milik Ahmad Eri Wibowo. Dugaan api berasal dari bangunan SDN-3 Kelurahan Pendang merembet ke rumah warga, selanjutnya api menyambar gedung  SDN-2 Pendang.

Baca Juga :  Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, melalui Kasatreskrim AKP Yonals Nata Putera, menerangkan, dari hasil keterangan saksi-saksi di sekitar TKP sering ditemui anak-anak bermain, bahkan ada masuk kedalam salah satu ruangan bangunan melewati plapon.

“Beberapa saksi ada menjelaskan sempat berselisihan dan melihat tiga anak-anak yang berlarian dari arah TKP sesudah saat kebakaran,” ungkap Yonals.

Baca Juga :  Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Lebih lanjut, Satreskrim Polres Barsel bersama Polsek Dusun Utara akan terus berkoordinasi melakukan penyelidikan terkait penyebab kebaranan tersebut.

“Sementara menunggu kedatangan dari Tim Bidlabfor Polda Jatim, tindakan kami dilapangan yakni, memasang garis Polisi disekitar TKP, menutup TKP yang diduga awal api menggunakan terpal, mencatat nama-nama serta memeriksa saksi,” tandasnya. (ALI)

Berita Terkait

Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:15 WIB

Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Senin, 27 April 2026 - 14:54 WIB

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Berita Terbaru

Berita

Aviator – Het Snelle Crash Spel dat Je Alert Houdt

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:05 WIB