1tulah.com, TAMIANG LAYANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Barito Timur(Bartim), Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna IV masa sidang III tahun 2020,Rabu(5/8/2020).
Paripurna yang digelar secara virtual, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nursulistio ini, diikuti oleh Wakil Ketua I Ariantho S. Muller dan Wakil Ketua II Depe, serta diikuti oleh para anggota dewan baik secara langsung maupun virtual. Adapun rapat bertujuan untuk penyerahan keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Barito Timur kepada pihak eksekutif.
Dari eksekutif terlihat hadir Wakil Bupati, Habib Said Abdul Saleh, Plt Sekda Panahan Moetar beserta para Asisten dan kepala OPD lainnya.
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD), karna ini sudah beberapa tahapan yang sudah dilalui dan sudah dirapatkan melalui rapat kerja bersama eksekutif dan beberapa OPD yang ada.
“Setelah diserahkannya penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Barito Timur, tugas dewan telah selesai tinggal tindak lanjut dari eksekutif untuk bisa dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada,” Ketua DPRD Nursulistio. (zek/eni)