Oh, Ternyata Pemkab Barsel Defisit Anggaran Tahun 2019

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,BUNTOK– Berdasarkan laporan keterangan pertanggungjawaban(LKPJ) tahun 2019, ternyata Pemerintah Kabupaten Barito Selaran (Barsel) Kalimantan Tengah, mengalami defisit anggaran.

Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusra, di konfirmasi tak menampik hal itu. Dia membeberkan terkait defisit anggaran, seperti realisasi pendapatan Rp 985, 931 miliar Sedangkan realisasi belanjanya Rp 1.074 triliun atau terjadi defisit anggaran sebesar Rp 89, 100 miliar.

Namun dalam naskah LKPJ 2019 tersebut sambung, Farid Yusran, tidak disertai informasi berkenaan dengan struktur pembiayaan daerah saat pihak Pansus LKPJ Bupati menyampaikan rekomendasi LKPJ di rapat paripurna digedung DPRD setempat.

Sehingga, dari defisit itu, dirinya menyampaikan dalam rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi terhadap LKPj bupati Tahun 2019 ini, bupati dan wakil bupati diingatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten akan sumpah jabatannya terkait prihal defisit anggaran itu.

“Dari sumpah jabatan tersebut, bupati dan wakil bupati akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban dalam memimpin. Yaitu melaksanakan kewajiban dengan lurus dan seadil – adilnya,” ujar Farid kepada 1tulah.com,  Rabu (01/7).

Kemudian dirinya juga menyampaikan, rekomendasi ini untuk memperingatkan, apabila ada sesuatu yang sifatnya dianggap melenceng hendaknya kembali pada rel jalurnya, agar Kabupaten Barsel bisa lebih baik lagi kedepannya.

“Agar kabupaten yang kita cintai ini, diharapkan berjalan sesuai dengan harapan bersama sesuai dengan amanat rakyat,” tutupnya.

hal senada diungkapkan oleh ketua panitia khusus (Pansus) LKPj DPRD Barsel, Jarliansyah menambahkan, akibat dari kondisi seperti ini, DPRD tidak mendapat informasi yang memadai tentang mekanisme terkait kebijakan yang telah diambil dalam menutup defisit anggaran itu.

“Bagaimana dan apa saja kebijakan yang telah diambil pemerintah daerah dalam menutup atau mengatasi defisit anggaran tersebut, bayangan itu kita tidak dapat, terkait solusi mengatasi defisit anggaran itu,” timpalnya.

Tidak hanya itu saja, menurut Jarliansyah, terkait narasi besaran target dan realisasi pendapatan tahun 2019 juga tidak berkesesuaian data atau angka ketika direkapitulasi dalam bentuk tabel seperti tabel 3.1.

“Dan hal ini kesalahan pengetikan saja, tetapi dampaknya bisa memberikan informasi berbeda bagi setiap pengambil kebijakan, sehingga terjadi kekeliruan, dalam kebijakan,” imbuhnya.

Selain itu, dijelaskan Jarliansyah, pada Bab V pemerintah kabupaten Barsel juga tidak melaksanakan atau menerima dana tugas pembantuan.

Karena diketahui bersama, berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 18/2019 tentang perubahan atas peraturan menteri perdagangan Nomor 13/2019 tentang penugasan Bupati/Walikota dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan/revitalisasi sarana perdagangan berupa pasar rakyat.

“Kegiatan itu didanai melalui dana tugas pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dan pemerintah Kabupaten Barsel mendapatkan Rp 4 Miliar rupiah,” jelasnya.

Untuk itu, dia merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan supaya melakukan monitoring evaluasi dan pengawasan secara berjenjang.

“Terhadap para staf, pejabat dan tim penyusun supaya memperbaiki kualitas naskah-naskah LKPj di tahun berikutnya, karena rekomendasi ini disampaikan dalam satu kesatuan, dan tembusannya ke pemerintah provinsi serta pemerintah pusat,” terang dia.

Menyikapi rekomendasi Tim Pansus LKPJ tersebut, Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djodier,  kepada awak media, mengatakan, menyambut baik apa yang telah disampaikan terkait perihal dimaksud pada Rapat Paripurna yang digelar.

Karena lanjut dia, dalam laporan pihak tim Pansus LKPJ itu, pihaknya mendapatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sehingga kinerja pihaknya bisa lebih baik lagi dari sebelumnya.

“Tadi kita dalam laporan Pansus, kita mendapatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti, dan kita sangat menyambut baik kerjasama ini, sehingga kedepannya kita bisa lebih baik lagi,” katanya.(ALI)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan: Perusahaan Harus Beri Karyawan Jaminan Sosial
Copa America 2021, Lucas Paqueta Bawa Brasil ke Final
Ini Pejelasan PUPR Jembatan Penyebrangan MuaraTeweh-Jingah Belum Bisa Digunakan
Haji Tajeri Minta Aparat Hukum dan Pemerintah Segera Menertibkan Distribusi Elpiji Melon
Ada Apa yah, KPK Kunjungi Kabupaten Barito Timur
Dua Mobil Adu Kuat di Jalan Negara Teweh-Kandui
Warga di Kecamatan Teweh Tengah Mengeluh Jalan dan Jembatan Banyak Rusak
Begini Ceritanya Hingga Lelaki ini Raup Omzet Puluhan Juta dari Bisnis Bunga

Berita Terkait

Selasa, 6 Juli 2021 - 16:06 WIB

Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan: Perusahaan Harus Beri Karyawan Jaminan Sosial

Selasa, 6 Juli 2021 - 11:04 WIB

Copa America 2021, Lucas Paqueta Bawa Brasil ke Final

Senin, 17 Mei 2021 - 14:54 WIB

Ini Pejelasan PUPR Jembatan Penyebrangan MuaraTeweh-Jingah Belum Bisa Digunakan

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:08 WIB

Haji Tajeri Minta Aparat Hukum dan Pemerintah Segera Menertibkan Distribusi Elpiji Melon

Rabu, 7 April 2021 - 21:19 WIB

Ada Apa yah, KPK Kunjungi Kabupaten Barito Timur

Kamis, 4 Maret 2021 - 10:09 WIB

Dua Mobil Adu Kuat di Jalan Negara Teweh-Kandui

Selasa, 2 Maret 2021 - 22:16 WIB

Warga di Kecamatan Teweh Tengah Mengeluh Jalan dan Jembatan Banyak Rusak

Sabtu, 20 Februari 2021 - 14:53 WIB

Begini Ceritanya Hingga Lelaki ini Raup Omzet Puluhan Juta dari Bisnis Bunga

Berita Terbaru