Ini Penampakan Wajah Dari Dua Pengedar Sabu yang Ditangkap di Jalan Panorama 2

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2020 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,PALANGKA RAYA – Ditnarkoba Polda Kalteng akhirnya mengumumkan dua pengedar sabu-sabu yang ditangkap jajarannya di Muara teweh(Barito Utara), tepatnya di Jalan Panorama 2 Rt 12 Rw 11 Kelurahan lanjas, Jumat (19/6) siang. Kedua pelaku yang ditangkap itu adalah, Haris Setiawan(27) dan Aldi(17).

Baca juga : Bandar Sabu Yang di Tangkap Ditnarkoba Kalteng Berinisial I

Baca Juga :  Ngeri! Ajudan Bupati Tulungagung Tagih Setoran ke Kepala Dinas Layaknya Utang Pribadi

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetya melalui Direktur Reserse Narkoba(Dirresnarkoba) Kombes Pol Bonny Djianto, kepada wartawan, Sabtu(20/6) sore mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdarkan laporan warga, mereka dicurigai kerap bertransaksi narkoba.

“Dari hasil penggeledahan itu kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 4,45 gram,” kata Bonny.

Barang bukti lainnya, lanjut Bonny, berhasil diamankan, puluhan paket klip kecil sabu, sendok, timbangan digital, serta sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan plat nomor KH 2562 EQ dan 4 buah Handphone.

Baca Juga :  Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!

“Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara,”tegas Bonny. (am/eni)

Berita Terkait

Ngeri! Ajudan Bupati Tulungagung Tagih Setoran ke Kepala Dinas Layaknya Utang Pribadi
Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!
Pengamat Hukum: Jangan Gunakan Alasan Investasi Jadi Tameng Korupsi Chromebook
Usut Skandal PT AKT di Murung Raya, Kejagung Resmi Bekukan Rekening Pihak Terafiliasi Samin Tan
BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu
Kronologi Dua Korban Tenggelam di Jetty PT. MPG, Kini Sudah Ditemukan
Tegas! Kejagung Periksa Pejabat Kejari Karo Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan Kasus Amsal Sitepu
Bantahan Gus Yaqut vs Temuan KPK: Siapa yang Benar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji?

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 14:19 WIB

Ngeri! Ajudan Bupati Tulungagung Tagih Setoran ke Kepala Dinas Layaknya Utang Pribadi

Sabtu, 11 April 2026 - 15:15 WIB

Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!

Kamis, 9 April 2026 - 05:24 WIB

Pengamat Hukum: Jangan Gunakan Alasan Investasi Jadi Tameng Korupsi Chromebook

Rabu, 8 April 2026 - 11:13 WIB

Usut Skandal PT AKT di Murung Raya, Kejagung Resmi Bekukan Rekening Pihak Terafiliasi Samin Tan

Selasa, 7 April 2026 - 18:58 WIB

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu

Senin, 6 April 2026 - 14:04 WIB

Kronologi Dua Korban Tenggelam di Jetty PT. MPG, Kini Sudah Ditemukan

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WIB

Tegas! Kejagung Periksa Pejabat Kejari Karo Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan Kasus Amsal Sitepu

Sabtu, 4 April 2026 - 18:14 WIB

Bantahan Gus Yaqut vs Temuan KPK: Siapa yang Benar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji?

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:58 WIB

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB