Bejat, Lelaki Asal Bartim Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur di Muara Teweh

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah. Com, MUARA TEWEH – Korban Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Kali ini pelakunya CS alias Candra (22). Pemuda asal Barito Timur ini  ditangkap polisi karena menyetubuhi Bunga (13, nama disamarkan).

Kapolres Barut AKBP Dodo  Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim Kepala AKP Kristanto Situmeang dikonfirmasi,  Senin(27/04/2020 pagi membenarkan, pihaknya menangkap tersangka Candra pada Selasa (21/4). “Tersangka ditangkap karena laporan dari korban,” ujar Kristanto, didampingi Kepala Unit PPA Ipda Sugiono.

Baca Juga :  Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Berdasarkan laporan, pelaku di ketahui menyetubuhi Bunga sebanyak tiga kali. Aksinya bejat nya dilakukan di Kebun karet(Rapen,red) dan juga dilakukan.Semuanya dilakukan pada Bulan April 2020.

“Keduanya bisa dikategorikan berpacaran. Pelaku berdalih karena hubungan mulai renggang dan dia takut ditinggal Bunga, sehingga pelaku nekat menyetubuhi korban,” kata dia.

Candra dikenakan pelanggaran Pasal 81 Jo 82 UU Nomor 17/2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/ 2016 Tetang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara serta denda sebanyak-banyaknya Rp5 miliar.
Guna melancarkan jalan penyidikan, polisi menyita
barang bukti berupa dan segera
melakukan gelar perkara serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum.(eni)

Baca Juga :  KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Berita Terkait

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!
Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong
Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Sabtu, 26 September 2026 - 05:04 WIB

Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Berita Terbaru