Mengamuk dan Rusak Kantor Perusahaan, Warga Datai Nirui Diamakan Polisi

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2020 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH – Warga Datai Nirui,  Candra Lesmana Putra(31) diamankan jajaran Polsek Teweh Tengah, Barito Utara,  Kalimantan TengahJumat(21/02/2020).

pelaku tindak pidana ini membawa senjata tajam (Sajam) tanpa ijin dari pihak yang berwenang dan melakukan pengrusakan. Kantor KTC (Koh Tong Contraction) yang jadi sasaran amuk nya. Pelaku beraksi pada Jumat (21/2) sekira pukul 10.45Wib.

Kapolres AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui kapolsekta Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiarjo SH MH mengatakan, penangkapan berdasarkan LP /  L / 03 / II / RES 1.24 / 2020 / Polda Kalteng / Polres Barut / Polsek Teweh Tengah, tanggal 21 Pebruari 2020.

Baca Juga :  Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Jalannya kejadian, kata dia, terlapor datang ke kantor KTC dengan menggunakan Sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol KH 3892 EO dan langsung menabrak dinding ruang tamu kantor KTC sampai jebol. selanjutnya Candra mengamuk merusak kaca pintu dan lemari box besi dengan menggunakan Sajam jenis parang, atas kejadian tersebut pihak Perusahaan KTC merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teweh Tengah.

Baca Juga :  Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

“Pelaku kita kenakanpasal 2 ayat (1) Undang – Undang  Darurat No. 12 tahun 1951 dan Pasal 406 KUH Pidana,” beber Mantan Kasat Reskrim Seruyan dan juga Kapolsek Montallat ini, Senin (24/2). Polisi juga mengamankan Sajam jenis parang dari pelaku.(eni) 

Berita Terkait

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Ngeri! Ajudan Bupati Tulungagung Tagih Setoran ke Kepala Dinas Layaknya Utang Pribadi
Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!
Pengamat Hukum: Jangan Gunakan Alasan Investasi Jadi Tameng Korupsi Chromebook
Usut Skandal PT AKT di Murung Raya, Kejagung Resmi Bekukan Rekening Pihak Terafiliasi Samin Tan
BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu
Kronologi Dua Korban Tenggelam di Jetty PT. MPG, Kini Sudah Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Minggu, 12 April 2026 - 14:19 WIB

Ngeri! Ajudan Bupati Tulungagung Tagih Setoran ke Kepala Dinas Layaknya Utang Pribadi

Sabtu, 11 April 2026 - 15:15 WIB

Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!

Kamis, 9 April 2026 - 05:24 WIB

Pengamat Hukum: Jangan Gunakan Alasan Investasi Jadi Tameng Korupsi Chromebook

Rabu, 8 April 2026 - 11:13 WIB

Usut Skandal PT AKT di Murung Raya, Kejagung Resmi Bekukan Rekening Pihak Terafiliasi Samin Tan

Selasa, 7 April 2026 - 18:58 WIB

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu

Senin, 6 April 2026 - 14:04 WIB

Kronologi Dua Korban Tenggelam di Jetty PT. MPG, Kini Sudah Ditemukan

Berita Terbaru