Dipastikan Jamaah Umrah WNI Tidak Dapat Mencoblos pada 14 Februari Mendatang, Ini Alasannya

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kotak suara (sumber; suara.com)

Ilustrasi kotak suara (sumber; suara.com)

1TULAH.COM – Warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menjalankan ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi, pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang, tidak dapa memberikan suaranya di Pemilu 2024.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari.

“Kalau ada jamaah umrah kebetulan di sana tanggal 14 Februari, saya pastikan tidak bisa memilih karena pemungutan suara di Jeddah dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024,” kata Hasyim, Senin (5/2/2024).

Selain jadwal pemungutan suara yang lebih awal, Hasyim Asyari juga menjelaskan jika kemungkinan jamaah umrah dapat mencoblos di sana sangat kecil sebab keterbatasan surat suara yang disediakan.

Baca Juga :  Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)

Menurutnya, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah hanya menyiapkan surat suara sesuai jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Arab Saudi.

Adapun jumlah WNI yang masuk dalam DPTLN di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang. KPU juga menyiapkan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih dalam DPTLN untuk WNI yang belum terdaftar.

“Tetapi kami prioritaskan untuk pemilih yang terdaftar di DPT,” tutur Hasyim.

Untuk mengantisipasi adanya jamaah umrah yang melakukan pencoblosan di Arab Saudi, pihak KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata terkait imbauan bagi biro-biro perjalanan umrah dan wisata.

Baca Juga :  Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!

“Intinya diharapkan agar pemberangkatan jamaah umrah sebisa mungkin kepulangannya pada 13 Februari 2024 supaya warga negara kita setelah umrah bisa mencoblos di kampung halaman masing-masing,” ujarnya.

Bagi WNI yang akan menjalani umrah, Ketua KPU itu menyarankan agar mereka berangkat setelah hari pemungutan suara.

WNI di luar negeri mencoblos dua surat suara, yakni untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan untuk memilih anggota DPR.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Berita Terbaru