Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Pj. Bupati Barut Ingatkan Ini kepada Seluruh OPD

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Rapat Setda Lantai I, Selasa (30/1/2024).Foto:Delia/1tulah.com

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Rapat Setda Lantai I, Selasa (30/1/2024).Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Menjelang pemeriksaan interim atas Laporan  Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Rapat Setda Lantai I, Selasa (30/1/2024).

Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan, Pemkab. Barito Utara telah berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.

“Semoga dalam pemeriksaan ini dapat memperoleh opini terbaik atas LKPD Pemkab Barito Utara,”tukas Pj Bupati Drs Muhlis.

Ia juga mengimbau kepada seluruh OPD bahwa sebelum data dan dokumen diserahkan kepada Tim BPK agar diteliti, diverifikasi, dan divalidasi dengan baik, terlebih dahulu supaya Tim BPK bisa dengan cepat memproses untuk mengakui dan menyetujui LKPD tersebut.

“Kami berterimakasih kepada Tim BPK yang sudah memberi kesempatan untuk kami bisa melakukan konsultasi sebelum LKPD diserahkan. Harapannya semoga Kami bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tidak ada temuan ataupun selisih dan sebagainya yang dapat berpengaruh terhadap opini. Semoga pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar hingga selesai,” ucap Muhlis.

Baca Juga :  Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Sementara itu, Bayu Harry Putranto selaku Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan, Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah akan melaksanakan pemeriksaan selama 30 hari, yang akan berakhir pada tanggal 27 Februari 2024.

Disebutkannya, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memantau dan menindak lanjuti hasil pemeriksaan dari tahun-tahun sebelumnya, juga menilai sejauh mana dilaksanakannya kegiatan, tentunya dengan mengikuti aturan teknis dan keuangan baik aturan pusat maupun daerah.

Termasuk memeriksa tujuh akun termasuk yang paling penting yaitu kas, melakukan update proses bisnis entitas seperti penggajian, belanja modal dan lain-lain, melihat pengelolaan mandatory spending yaitu melihat terhadap aspek kesejahteraan apakah sudah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, serta termasuk hibah kepada instansi-instansi juga akan diminta datanya.

Baca Juga :  Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!

“Rencana kegiatan kami sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu berintegrasi dengan bendahara, pengurus barang dan pengelolaan persediaan serta menyebar kuesioner SPI,”ungkapnya.

Diharapkan kerjasamanya untuk setiap OPD dapat memberikan laporan dengan baik dan akurat sehingga proses administratif berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendapatkan hasil yang terbaik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Sekda, Penanggung Jawab Pemeriksaan, Wakil Penanggung Jawab, Pengendali Teknis, Asisten Sekda, SKPD beserta jajaran, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng beserta anggota tim, Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran, Camat se-Kabupaten Barito Utara, serta undangan terkait lainnya.(Delia)

 

 

 

Berita Terkait

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja
Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional
Polres Barut Bantah Keterlibatan Pihak Lain, Perkara Pembunuhan di Perbatasan Kalteng- Kaltim
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum
Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:21 WIB

DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:43 WIB

Polres Barut Bantah Keterlibatan Pihak Lain, Perkara Pembunuhan di Perbatasan Kalteng- Kaltim

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:58 WIB

Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:32 WIB

Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:09 WIB

Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Berita

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Donald Trump [The White House]

Internasional

Donald Trump Ancam Naikkan Tarif Mobil Uni Eropa Jadi 25 Persen

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB