Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan dan Kasi Humas IPTU Novendra saat menyampaikan pertama kali kasus ini mencuat kepada awak media. Foto-ist

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan dan Kasi Humas IPTU Novendra saat menyampaikan pertama kali kasus ini mencuat kepada awak media. Foto-ist

1TULAH.COM, Muara Teweh – Kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur pada Minggu (19/4/2026) menyisakan duka mendalam sekaligus mengungkap fakta mengejutkan di balik peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Barito Utara, AKP Ricky Hermawan, menyampaikan bahwa antara pihak korban dan pelaku telah terjadi konflik berkepanjangan sejak tahun sebelumnya, yang diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan tersebut.

Pelaku Suparno alias Mano, diketahui pernah menampar korban bernama Ono (50) pada tahun 2025. Akibat kejadian itu, Ono melaporkan Suparno ke polisi pada tahun yang sama. Perkara tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan telah diputus di Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim

“Perselisihan ini tidak serta-merta muncul. Sudah lama,” ujar AKP Ricky Hermawan saat ditemui di ruangannya, Jumat (1/5/2026).

Menurut penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi saat ini, perselisihan diantara kedua keluarga ini memuncak Jumat (17/4/2026)  di pondok milik korban yang kini menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan.

“Cekcok dipicu oleh tindakan korban yang menutup jalan yang biasa dipakai keluar masuk ke lahan kebun milik pelaku. Di situlah tensi perselisihan benar-benar tak terkendali hingga berujung pembunuhan satu keluarga korban,” jelas AKP Ricky.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Resmi Melepas Peserta Kalimantan Tribute 2026 “Jadikan Perjalanan Penuh Makna”

Korban diungkap AKP Ricky, disebut memaki pelaku dengan kata-kata kasar yang dinilai memancing emosi. Dua hari setelah cekcok, tepatnya pada Minggu (19/4/2026), pelaku nekat membunuh satu keluarga korban secara sadis.

Pengembangan kasus ini telah berhasil meringkus para pelaku berinisial LK (Laki-laki), PS (Laki-laki), SA (Perempuan) dan MN.

“Saat ini kami masih terus mendalami kasus ini serta memeriksa sejumlah saksi. Pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana,” pungkasnya.(*)

Penulis : Yehezkiel

Penulis : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan
Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:11 WIB

Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28 WIB

Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:15 WIB

Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Berita Terbaru