Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LPG 3 kg. [Dok Pertamina]

Ilustrasi LPG 3 kg. [Dok Pertamina]

1TULAH.COM – Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji subsidi di Klaten sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap distribusi energi bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Nunung Syaifudin menegaskan praktik tersebut merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi.

Ia menyebut penyalahgunaan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepentingan publik.

Baca Juga :  Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri M. Irhamni menjelaskan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat pada pertengahan April 2026.

Penindakan dilakukan di sebuah gudang di Kecamatan Wonosari yang digunakan untuk praktik penyuntikan gas.

Dalam penggerebekan, polisi menyita 1.465 tabung elpiji berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam kendaraan operasional.

Modus pelaku adalah memindahkan isi tabung subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

Baca Juga :  Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!

Dua tersangka berinisial KA dan ARP telah diamankan dengan peran berbeda dalam praktik ilegal tersebut. Dari pengungkapan ini, polisi memperkirakan berhasil mencegah kerugian negara hingga sekitar Rp6,7 miliar dan menegaskan akan terus memburu jaringan yang terlibat.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi
Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja
Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum
Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:36 WIB

Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:21 WIB

DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:58 WIB

Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:32 WIB

Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Berita

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Donald Trump [The White House]

Internasional

Donald Trump Ancam Naikkan Tarif Mobil Uni Eropa Jadi 25 Persen

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB