Real Madrid Perpanjang Kontrak Eder Militao

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bek Real Madrid, Eder Militao. [JAVIER SORIANO / AFP]

Bek Real Madrid, Eder Militao. [JAVIER SORIANO / AFP]

1tulah.com – Kebersamaan Eder Militao dan Real Madrid terus berlanjut. Sang bek resmi memperpanjang kontrak di Santiago Bernabeu baru-baru.

Real Madrid resmi memperpanjang kontrak yang merupakan pemain bek sentral  Eder Militao. Masa kerja pemain asal Brasil berusia 26 tahun itu diekstensi empat tahun lagi sampai 2028.

Hal itu disampaikan Real Madrid melalui laman resmi mereka.

“Real Madrid dan Eder Militao telah sepakat untuk memperpanjang kontrak hingga 30 Juni 2028,” demikian pernyataan klub raksasa Spanyol tersebut di laman resmi mereka, dikutip Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :  Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir

Eder Militao bergabung dengan Real Madrid pada 2019 silam dari FC Porto saat masih berusia 21 tahun.

Selama lima musim membela El Real, palang pintu Timnas Brasil itu telah menjelma menjadi salah satu bek tengah terbaik di dunia saat ini.

Baca Juga :  KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta

Militao telah membantu klubnya memenangkan satu trofi Liga Champions, satu Piala Dunia Antarklub, satu Piala Super Eropa, dua Liga Spanyol, satu Copa Del Rey, serta tiga Piala Super Spanyol.

Militao juga telah mencatatkan 143 penampilan dengan Real Madrid dan mencetak 11 gol.

Di level internasional, sang bek sudah 30 kali membela Timnas Brasil dan memenangkan gelar Copa America pada 2019. (suara.com)

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta
Transformasi Digital Media: RMAB dan MNCN Jamin Independensi Redaksi dalam Integrasi
Dorong Pemerataan Sinyal, DPRD Kalteng Minta Program Starlink Jangkau Pemukiman Warga
Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Para Siswa Saat Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai
Distranaker Mura dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Minyak Mentah Tembus US$100, Siap-siap Harga Pertamax Naik Jadi Rp20 Ribu?
Kualitas Udara Memburuk: 40 Wilayah di Semenanjung Malaysia Terdampak Kabut Asap Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:38 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta

Rabu, 16 September 2026 - 19:31 WIB

Transformasi Digital Media: RMAB dan MNCN Jamin Independensi Redaksi dalam Integrasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Dorong Pemerataan Sinyal, DPRD Kalteng Minta Program Starlink Jangkau Pemukiman Warga

Rabu, 16 September 2026 - 15:48 WIB

Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana

Rabu, 16 September 2026 - 15:31 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Para Siswa Saat Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai

Rabu, 16 September 2026 - 13:31 WIB

Distranaker Mura dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Minyak Mentah Tembus US$100, Siap-siap Harga Pertamax Naik Jadi Rp20 Ribu?

Rabu, 16 September 2026 - 09:32 WIB

Kualitas Udara Memburuk: 40 Wilayah di Semenanjung Malaysia Terdampak Kabut Asap Indonesia

Berita Terbaru