Astaga, Gadis Tuna Rungu di Muara Teweh Dicabuli Tetangganya Sendiri hingga Hamil 6 Bulan

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pencabulan seorang pemuda terhadap gadis tuna rungu di bawah umur.foto.[envato elements]

ilustrasi pencabulan seorang pemuda terhadap gadis tuna rungu di bawah umur.foto.[envato elements]

1TULAH.COM, Muara Teweh- Pemuda berprofesi kuli bangunan di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tega cabuli gadis tuna rungu dan tuna wicara.

Ulah lelaki bejat berinisial Y (18) melakukan pencabulan membuat gadis berkebutuhan khusus, dan masih di bawah umur ini hamil 6 bulan.

Kasat Reskrim Polres Barut AKP Wahyu Setiyo Budiarjo menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal dari korban sering sakit dan mual. Orangtua nya mencari tahu penyebab. Setelah diperiksa ternyata anaknya (korban,red) hamil 6 bulan.

Korban menceritakan kepada orangtua jika dirinya dicabuli oleh Y (18), tetangganya sendiri. Tidak terima dengan ulah pemuda bejat  itu, pihak orangtua korban melaporkan kasusnya ke Mapolres Barito Utara.

“Kejadian pencabulan dilakukan oleh pelaku yang juga masih tetangganya sendiri.  Orangtua korban curiga anaknya sering sakit dan mual. Setelah diperiksa ternyata diketahui anaknya hamil 6 bulan,” Kasat Reskrim Polres Barut AKP Wahyu Setiyo, didampingi Kanit PPA AIpda Tatang Ruhiyat kepada media ini, Senin 27 November 2023, siang.

Baca Juga :  Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Dibeberkan AKP Wahyu Setiyo Budiarjo, pemuda berinisial Y tersebut melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali, di tempat yang berbeda-beda.

“Pertama kali di lakukannya di rumah korban, lalu di dekat sekolahan dan di tengah hutan. Awal mula peristiwa itu dilakukan pelaku pada bulan Juni,” ungkap Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, perbuatan tak senonoh juga direkam oleh pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan.

Minggu, 26 Novembert 2023, pelaku Y sudah diamankan polisi di Mapolres.

Saat diwawancarai, pelaku mengakui perbuatannya. Namun ia mengaku jika sang gadis lah yang pertama kali memintanya untuk ke rumah. Sama halnya saat pergi ke hutan.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

“Pengakuan antara korban dan pelaku berbeda-beda. Namun yang pasti pelaku mengakui perbuatannya mencabuli gadis tuna rungu yang di bawah umur,”

“Tersangka dalam dalam kasus ini modusnya merayu dan memaksa korban melakukan hubungan badan dengan dalih cinta dan iming-iming imbalan,” timpal Kanit PPA Aiptu Tatang Ruhiyat.

Pemuda berinisial Y tersebut akhirnya dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo 76E Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumanya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Tatang.(*)

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Mulai Diadili, Kelompok Sipil Suarakan Kejanggalan
Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan
Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan
Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:48 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Mulai Diadili, Kelompok Sipil Suarakan Kejanggalan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:11 WIB

Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28 WIB

Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:40 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:15 WIB

Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Berita Terbaru