KPK Tangkap Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida 

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/10/2023). [Suara.com/Yaumal]..

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/10/2023). [Suara.com/Yaumal]..

1tulah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka baru kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Tersangka yang ditahan yaitu atas nama Dedi Risdiyanto (DR) selaku ketua kelompok kerja (pokja) pengadaan pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016-2017,” kata waDirektur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

KPK telah menemukan adanya pihak lain yang diduga turut serta melakukan perbuatan pidana sehingga KPK kembali menetapkan dan mengumumkan tersangka DR (Dedi Risdiyanto) Ketua Kelompok Kerja Pengadaan pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016- 2017.

“Untuk proses penyidikan, Dedi ditahan 20 hari pertama di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jakarta terhitung sejak 20 Oktober sampai dengan 8 November 2023,” kata Asep Guntur Rahayu.

Dalam kasus Ini, sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus menjabat PPK, Edy Wahyudi; Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto (SGH); dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto (HS). Untuk Edy Wahyudi sudah divonis delapan tahun penjara.

Sebelumnya, kasus ini pun berawal pada 2012 saat Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY mengusulkan adanya renovasi Stadion Mandala Krida.

Baca Juga :  Boho Casino – Quick‑Hit Slots & Instant Wins for the Fast‑Paced Player

Usulan itu kemudian mendapatkan persetujuan, dan anggaranya masuk dalam alokasi BPO untuk program peningkatan sarana dan prasarana olahraga.

“Kemudian EW selaku PPK pada BPO di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY diduga secara sepihak menunjuk Iangsung PT AG dengan SGH selaku Direktur Utama untuk menyusun tahapan perencanaan pengadaannya yang salah satunya terkait nilai anggaran proyek renovasi Stadion Mandala Krida,” kata Asep.

Berdasarkan penyusunan anggaran ditahap perencanaan yang disusun Sugiharto dibutuhkan anggaran Rp 135 miliar untuk lima tahun. Dalam pengganggaran itu diduga terjadi mark up atau penggelembungan nilai item pekerjaan, dan disebut disetujui Edy Wahyudi.

“Khusus untuk di tahun 2016 disiapkan anggaran senilai Rp 41,8 miliar dan di tahun 2017 disiapkan anggaran senilai Rp 45,4 miliar. Peran dari DR yang ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Kerja diantaranya menyusun dan membuat tambahan persyaratan teknis dengan mencantumkan tipe mesin yang hanya dimiliki satu perusahaan tertentu, data file RAB yang digunakan sepenuhnya berasal dari peserta lelang,” jelas Asep.

Kemudian disebutkan terjadi pertemuan antara Dedi Risdiyanto dengan para calon peserta lelang, sebelum pengumuman untuk mengondisikan beberapa persyaratan tambahan dalam rangka menggugurkan calon peserta lainnya. Seluruh tindakan Dedi Risdiyanto itu diduga diketahui Edy Wahyudi.

Baca Juga :  Trino Casino: Schnelle Gewinne und High‑Intensity Slots für den schnelllebigen Spieler

“Pada pengadaan ditahun 2016, HS selaku Direktur PT PNN (Permata Nirwana Nusantara) dan PT DMI (Duta Mas Indah) melakukan pertemuan dengan beberapa anggota panitia lelang dan meminta agar bisa dibantu dan dimenangkan dalam proses lelang.

Selanjutnya anggota panitia lelang menyampaikan keinginan HS tersebut pada EW dan langsung disetujui untuk dimenangkan tanpa dilakukannya evaluasi penelitian kelengkapan dokumen persyaratan mengikuti lelang,” kata Asep.

Selain itu, kata Asep saat pelaksanaan pekerjaan diduga beberapa pekerja tidak memiliki sertifikat keahlian dan tidak termasuk pegawai resmi PT Duta Mas Indah.

“Rangkaian perbuatan para tersangka diduga melanggar ketentuan diantaranya Pasal 5 huruf f, Pasal 6 huruf c, g dan h, Pasal 89 ayat 2 Perpres 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa dan perubahannya. Akibat perbuatan para tersangka tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 31,7 miliar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Dedi Risdiyanto dijerat dengan pasal pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (suara.com)

Berita Terkait

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?
Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?
LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne
Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten
Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim
Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa
Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:26 WIB

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIB

Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:57 WIB

LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:17 WIB

Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

Berita Terbaru

Berita

Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:17 WIB