Anak Bawah Umur Di Bawa Kabur Pacar, Orang Tua Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH– R (39) ibu rumah tangga, warga Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, mendatangi Mapolres Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, Kamis (15/10/2020). Ia melaporkan seorang lelaki yang diduga membawa kabur anak/keponakannya,  Mawar (bukan nama sebenarnya)  yang masih di bawah umur.

Dalam laporannya ke polisi, R mengatakan, sang anak/keponakan dibawa kabur pacarnya bernama Reza, pada malam hari pada Selasa (13/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB. karena hingga kini tak ada kabar berita, tao kembali ke rumah di Kelurahan Lanjas dan di sebuah desa di Kecamatan Teweh Baru, R lalu melaporkan kasus ini ke polisi.

Baca Juga :  Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3

Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan di konfirmasi 1tulah.com, Kamis(15/10/2020) siang membenarkan jika ada laporan terkait anak di bawah umur di bawa kabur pacarnya.

“Iya ada laporan hari ini dan kita bantu cari karena pelaku identitasnya sudah diketahui,” kata Kasat Reskrim AKP Tommy Palayukan di dampingi Kanit PPA Ipda Sugiono.

Baca Juga :  Menjelang Vonis, Tim Advokasi Desak Pengadilan Militer Hentikan Perkara Kasus Air Keras Andrie Yunus

Sementara itu informasi di peroleh  1tulah.com pernah tersangkut kasus pidana penggelapan sepeda motor. Dalam.putusan persidangan, Reza yang diketahui masih berumur 17 tahun ini harusnya menjalani tahanan kurungan anak 4 Bulan.

“Seharusnya ia menjalani hukumam pembinaan anak di Palangkaraya, karena di tempat kita tidak ada, kemungkinan ia bebas berkeliaran,” beber salah sumber 1tulah.com .(eni)

Berita Terkait

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian
Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah
Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto
Bupati Shalahuddin Resmi Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Barito Utara 2026–2031. Maya Savitri Shalahuddin Jabat Ketua Kwarcab.
Menjelang Vonis, Tim Advokasi Desak Pengadilan Militer Hentikan Perkara Kasus Air Keras Andrie Yunus
Bupati Barito Utara Tinjau Jembatan di Montallat, Minta Perbaikan Segera Jembatan Petake
Bupati Shalahuddin: Disiplin dan Rasa Cinta terhadap Pekerjaan Jadi Kunci Keberhasilan
Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:43 WIB

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:47 WIB

Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Senin, 8 Juni 2026 - 22:45 WIB

Bupati Shalahuddin Resmi Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Barito Utara 2026–2031. Maya Savitri Shalahuddin Jabat Ketua Kwarcab.

Senin, 8 Juni 2026 - 14:50 WIB

Menjelang Vonis, Tim Advokasi Desak Pengadilan Militer Hentikan Perkara Kasus Air Keras Andrie Yunus

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:54 WIB

Bupati Barito Utara Tinjau Jembatan di Montallat, Minta Perbaikan Segera Jembatan Petake

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:42 WIB

Bupati Shalahuddin: Disiplin dan Rasa Cinta terhadap Pekerjaan Jadi Kunci Keberhasilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42 WIB

Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3

Berita Terbaru