Jam Kerja ASN Bartim di Bulan Ramadhan 1444H, Catat Jadwalnya!

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE. M.Si. Foto:1tulah.com/zakirin

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE. M.Si. Foto:1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE. M.Si telah mengumumkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun 2023.

Surat bernomor 800/234/IV.7/BKD, tertanggal 20 Maret 2023 ini dikeluarkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Dijelaskan Sekda Bartim, pelaksanaan jam kerja selama 5 atau 6 hari kerja pada bulan Ramadhan berjumlah 32,50 jam dalam 1 (satu) minggu. Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan 5 (Lima) hari kerja, hari Senin hingga Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00 – 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB, sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 – 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB.

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Sementara bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja, hari Senin hingga Kamis dan Sabtu jam kerja dimulai pukul 08.00 – 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB, sedangkan pada hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00 – 14.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB.

Baca Juga :  Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

Lebih jauh dijelaskan Sekda Bartim, selama bulan suci Ramadhan Tahun 1444 H, kegiatan olah raga (SKJ dan Senam Aerobic) dan Jum’at Beriman yang dilaksanakan setiap hari Jumat pagi serta apel pagi dan sore sementara ditiadakan, serta dilaksanakan kembali sebagaimana biasa sesudah bulan suci Ramadhan.

“Khusus untuk pelaksanaan jam kerja di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dan UPT Kesehatan, Kepala Perangkat Daerah dapat mengatur pelaksanaan jam kerja tersendiri dengan berpedoman pada ketentuan jumlah jam kerja efektif dalam 1 (satu) minggu sebanyak 32,5 jam (tiga puluh dua jam dan tiga puluh menit),” pungkasnya (zek)

 

Berita Terkait

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Prabowo Siapkan Strategi Nasional Guna Hadapi Ancaman El Nino 2026
Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup
Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya
Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Prabowo Siapkan Strategi Nasional Guna Hadapi Ancaman El Nino 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 07:53 WIB

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:55 WIB

Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

Berita Terbaru