Atasi Dampak Krisis Iklim di Indonesia, Ini Konsep Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak-anak sedang bermain saat banjir rob melanda kawasan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara. Jumat 19 Mei 2023

Anak-anak sedang bermain saat banjir rob melanda kawasan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara. Jumat 19 Mei 2023

1TULAH.COM-Permasalahan isu lingkungan masih belum mendapat tempat serius dalam kampanye-kampanye politik menjelang Pemilu 2024. Baik politisi maupun bakal calon pemimpin di negeri ini, masih banyak menyampaikan janji-janji kampanye dengan tema pembangunan sosial ekonomi masyarakat.

Lantas bagaimana sih sebenarnya sikap Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo terhadap dampak krisis iklim di Indonesia?

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, dan calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, berbicara mengenai pandangan mereka terhadap krisis iklim global yang dampaknya juga dirasakan di Indonesia.

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menekankan dampak krisis iklim yang sudah terlihat nyata di Tanah Air, mulai dari banjir rob, hingga sengkarut masalah pengelolaan sampah yang mempengaruhi kualitas air tanah.

Anies menekankan Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis iklim, bukan lagi hanya sekadar perubahan iklim. Hal itu, katanya, terlihat dari terjadinya abrasi di daerah pesisir.

Dia mencontohkan adanya puluhan rumah tenggelam di Muara Gembong, Bekasi, akibat abrasi. Dalam skala nasional, terdapat 80 pulau terluar yang berisiko tenggelam karena kenaikan permukaan air laut.

Mantan gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tersebut mengatakan yang paling merasakan dampak dari krisis iklim adalah kaum miskin dan rentan. Karena itu, ia menegaskan pemerintah harus mengalokasikan anggaran penanganan krisis iklim yang komprehensif dan adil.

Baca Juga :  Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

“Saat pulau-pulau terdepan rawan tenggelam, daerah pesisir yang terancam abrasi, kebijakan yang diambil juga harus konsisten, bagaimana kita menyelamatkan itu. Tapi kalau kemudian yang muncul adalah kita mengizinkan ekspor pasir laut, maka menjadi pertanyaan bagaimana kita membuat konsistensi kebijakan untuk merespons krisis iklim ini,” kata Anies.

Ia mengatakan dalam mencari solusi krisis iklim yang diperlukan adalah keberpihakan. Jangan sampai upaya penanganan krisis iklim menjadi pintu masuk bagi kepentingan komersial dan kepentingan parsial.

Anies juga mengingatkan agar kebijakan-kebijakan yang dibuat seyogyanya bukan sekadar berpatokan pada satu aspek, yakni pertumbuhan ekonomi semata.

Karena itu, dia menyarankan kebijakan-kebijakan penanganan krisis iklim yang akan dibuat setidaknya memuat tiga aspek, yaitu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial dan distribusi yang merata, serta berorientasi pada keberlangsungan lingkungan hidup.

Anies menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak akan terwujud kalau penanganan krisis iklim tidak berpihak terhadap mereka yang rentan dan lemah.

Baca Juga :  Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Pengelolaan Sampah

Sementara bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo menyoroti carut marutnya masalah pengelolaan sampah di Tanah Air. Ia menegaskan seluruh pihak harus turun rembuk dalam mengatasi masalah tersebut.

“Kita memang tidak bisa bergerak sendiri. Selain memerlukan kesadaran (masyarakat), kita juga memerlukan keberpihakan dan kebijakan pemerintah. Mestinya pemerintah daerah memiliki peta jalan yang jelas tentang ini (pengelolaan sampah) karena jika kita serampangan atau bahkan tidak melakukan, kita semata-mata tahu betapa jahatnya efek yang ditimbulkan, baik dari segi kesehatan dan masa depan alam,” ujar Ganjar.

Ia memberi contoh keberhasilan beberapa desa di provinsinya. Salah satunya Desa Kesongo di Kabupaten Semarang yang memiliki riwayat panjang tentang pengelolaan sampah yang sangat baik.

Menurut Ganjar, secara keseluruhan terdapat 2800-an rumah di desa tersebut, di mana warganya bahu membahu untuk memanfaatkan sampah yang masih dapat di-daurulang.

Keberhasilan pengelolaan sampah. imbuhnya, juga dapat dilihat di Desa Cempa di Solo yang sukses membangun pembangkit listrik tenaga sampah dengan nilai investasi $58 juta. (Sumber:voaindonesia.com)

Berita Terkait

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa
Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru