Pejabat Senior Kepolisian ASEAN Bertemu di Yogyakarta, Bahas Kerjasama Penananganan Kejahatan Antar Negara

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juni 2023 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan terkait penyelenggaraan SOMTC di Yogyakarta, 20-23 Juni 2023. (Humas Polri)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan terkait penyelenggaraan SOMTC di Yogyakarta, 20-23 Juni 2023. (Humas Polri)

1TULAH.COM-Kejahatan antar Negara mendapat perhatian serius dari lembaga kepolisian di negara-negara anggota ASEAN. Dalam pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) yang diikuti oleh para pejabat senior kepolisian ASEAN di Yogyakarta, dibahas tentang berbagai tekni strategis dan kerjasama penanganan kejahatan antar negara ini.

Para petinggi polisi ASEAN dan sejumlah negara mitra dialog bertemu di Yogyakarta untuk menghadiri Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC). Pertemuan itu menghasilkan draf kesepakatan teknis terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

SOMTC adalah pertemuan para pejabat senior kepolisian di ASEAN dan negara-negara mitra dialog, untuk membicarakan kerja sama pemberantasan dan penegakan hukum dalam kasus kejahatan antar negara. Pertemuan digelar di Yogyakarta sejak Selasa (20/6) hingga Jumat (23/6), guna menyusun draf kesepakatan.

Baca Juga :  Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, ada beberapa kejahatan antarnegara yang menjadi perhatian bersama. “Beberapa kasus tersebut antara lain terorisme, kasus narkotika dan utamanya yang saat ini menjadi sorotan dan penekanan adalah masalah kejahatan TPPO,” kata Sigit.

Sigit juga menyinggung, TPPO menjadi tugas khusus dari presiden Jokowi yang juga menjadi bahasan penting dalam KTT ASEAN terakhir. Karena itulah, SOMTC tahun yang merupakan penyelenggaraan ke-23, selaras dengan keketuaan Indonesia di ASEAN.

Apa yang menjadi kesepakatan para pimpinan negara, ditindaklanjuti dengan pertemuan para menteri, dan termasuk kepala kepolisian setiap negara ASEAN.

Selain sepuluh negara ASEAN, SOMTC ke-23 juga dihadiri petinggi kepolisian Timor Leste sebagai pengamat (observer). Selain itu, pejabat kepolisian dari China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Kanada, Uni Eropa, Amerika Serikat dan sejumlah negara lain juga datang sebagai mitra dialog.

Baca Juga :  Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR

Pertemuan di Yogyakarta ini akan menghasilkan draft kesepakatan yang akan ditandatangani sepuluh kepala kepolisian negara ASEAN. “Indonesia sendiri akan melaksanakan kegiatan pertemuan para kepala kepolisian, nanti akan dilaksanakan di Labuan Bajo, dan kita juga menjadi keketuaan,” tambah Sigit.

Pertemuan di Labuan Bajo akan digelar pada Agustus mendatang.

Sigit berharap, kepolisian di negara-negara ASEAN bisa menyepakati keputusan-keputusan teknis operasional. Sehingga Deklarasi Bajo yang disiapkan di Yogyakarta ini, menjadi landasan kerja sama lebih erat dalam menghadapi kejahatan antarnegara.

“Sehingga pengejaran para pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri itu bisa dilakukan penangkapan. Setelah kita bicarakan secara lebih detil terkait kebijakan dan operasionalnya,” jelas Sigit. (Sumber:voaindonesia.com)

 

Berita Terkait

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa
Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru