1tulah.com, MUARA TEWEH– RS alias Aris(30) warga Jalan Negara Rt.10,Rw.04, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, akhirnya dijerat polisi dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 365 KUH Pidana.
Sangkaan dua pasal pidana itu atas ulahnya membawa paksa motor CBR di dealer Honda Trio Motor, dan perbuatannya membawa senjata tajam, di Jalan Timor, Selasa(1/9/2020) siang kemarin.
Kapolres Barut AKBP Kristanto Situmeang melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, mengatakan, pelaku dikenakan tindak pidana membawa dan memiliki senjata tajam tanpa ijin dari pihak wewenang dan atau pencurian dengan kekerasan terhadap korban Dealer Honda Trio Motor Muara Teweh.
Jalannya Kejadian, sambung Kristanto, pelaku mengambil sepeda motor jenis Honda CBR 250 CC warna hitam yang masih baru milik Dealer Honda Trio Motor Muara Teweh, tanpa ada meminta ijin dari pihak dealer. Selain itu pelaku juga diketahui membawa senjata tajam.
“Atas kejadian tersebut pihak korban melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Barito Utara,” kata Kristanto, Rabu(2/9/2020)..
Pelaku, lanjut Kristanto, sudah diamankan kamerin. Pihak polisi meringkusnya setelah ada laporan dari pihak korban, terjadi tindak pidana Membawa dan memiliki Senjata tajam tanpa ijin dari pihak berwenang dan atau Pencurian dengan Kekerasan, dilakukan oleh RS alias Aris(30). Polisi juga mengamankan barang bukti.
Seperti diberitakan sebelumnya, RS alias Aris(30), nyaris dihajar massa setelah membawa paksa motor Honda CBR sport di dealer Honda Trio Motor. Tidak itu saja dia juga membawa senjata tajam. Ia juga hampir di gebuki massa di perempatan lampu merah Terminal Pasar Gembira. Beruntung Polisi cepat datang.
Sebelum ke dealer honda, paginya RS alias Aris di ketahui ke Kantor Polisi hendak meminjam Mobil Patroli polisi. ia juga didapati warga meminta 3 Ayam potong milik poedagang di Pasar Pendopo. Aris yang diketahui berprofesi buruh bangunan ini juga pernah di vonis hukuman karena membawa lari Mobil Patroli Lantas Polres Barut. (eni)


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



![Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan hasil penindakan Stagas PKH di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 13 Mei 2026. [BPMI Setpres].](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/satgas-pkh-duit-225x129.jpg)
![Dokter Tifa dan Roy Suryo [Hiskia/Suarajogja]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/roy-tifa-225x129.jpg)







![Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan hasil penindakan Stagas PKH di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 13 Mei 2026. [BPMI Setpres].](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/satgas-pkh-duit-360x200.jpg)
![Dokter Tifa dan Roy Suryo [Hiskia/Suarajogja]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/roy-tifa-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


