1TULAH.COM – Kejaksaan Agung menggeledah rumah dan kantor Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Penggeledahan dilakukan setelah kejaksaan resmi menetapkan Jhonny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.
Jhonny G Plate kini berstatus sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa ketiga kalinya oleh penyidik.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pendalaman terhadap pemeriksaan terdahulu.
Sebelumnya Kejagung Kuntadi menyampaikan Menkominfo Johnny G Plate bakal ditahan 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejagung.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka dan selanjutnya terhadap bersngkatan dilakukan penahanan,” jelas Kuntadi.
Selain geledah rumah dinas Menkominfo dan Geudng Kominfo, Kejagung juga melakukan penggeledahan di mobil Menkominfo Johnny.
Penggeledahan dilakukan saat Menkominfo tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Penggeledahan ditujukan untuk mengamankan sejumalah barang yang ada kaitannya dengan korupsi BTS.
Kerugian Rp 8 Triliun Lebih
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerugian negara tersebut berasal dari tiga sumber, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
“Beradasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,” ujar Yusuf di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara BAKTI Kominfo ini telah final.
Selanjutnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera melimpahkan berkas kelima tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Hasil perhitungannya sudah final dan tentunya kami setelah final penghitungannya, kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan,” ungkap Burhanuddin.
Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini.
Mereka di antaranya; Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com

![Sheila on 7 dikenal sebagai salah satu band yang loyal dengan penggemarnya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/so7-360x200.jpg)
![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)








![Bupati Heriyus forto bersama dengan kontingen FBIM Murung Raya 2026, Sabtu (9/05/2026])](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/FB_IMG_1778334585987-360x200.jpg)

![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



