Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rafael Alun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. (Foto: tangkap layar)

Rafael Alun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. (Foto: tangkap layar)

1TULAH.COM – Ayah terdakwa Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tidak pidana pencucian uang oleh KPK pada Rabu, 10 Mei 2023.

Kabag Pemberiaan KPK, Ali Fikri membenarkan jika Rafael Alun Trisambodo kembali ditetapkan sebagai tersanga dugaan tindak pidana pencucian uang.

“KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Rabu, 10 Mei 2023.

Baca Juga :  Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Ini kasus pengembangan dari perkara dugaan penerimaan gratifikasi Rafael yang sebelumnya telah diusut oleh KPK.

“Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi,” papar Ali Fikri.

Baca Juga :  Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras

Ali Fikri mengungkapkan Rafael diduga mengalihkan, menempatkan, membelanjakan, menyamarkan serta menyembunyikan asal-usul harta yang dimilikinya yang diduga dari hasil korupsi.

Pengumpuplan alat bukti dari tindak pidana pencucian uang juga telah dilakukan oleh KPK.

“Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan di antaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” pungkasnya.

Penulis : Delia Anisya Fitri

Sumber Berita : PMJ News

Berita Terkait

Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi
Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB