Pelebaran Jalan Nasional di Kecamatan Teweh Baru Terkendala Pembebasan Lahan, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Disperkimtan

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara tengah mempersiapkan pekerjaan pelebaran ruas jalan Nasional di Kecamatan Teweh Baru yang belum bisa terlaksana hingga sekarang, Senin (8/5/2023). Foto:Delia/1tulah.com

Dinas Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara tengah mempersiapkan pekerjaan pelebaran ruas jalan Nasional di Kecamatan Teweh Baru yang belum bisa terlaksana hingga sekarang, Senin (8/5/2023). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pelaksanaan pekerjaan pelebaran ruas jalan Nasional di Kecamatan Teweh Baru, belum bisa terlaksana hingga sekarang.

Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara.

Dalam waktu yang terisasa tinggal dua pekan ini, Dinas Perkimtan dituntut  untuk membereskan pendataan lahan pada lokasi pelebaran Jalan Nasional dari Simpang Polimat menuju Simpang Bandara HM Sidik di Kecamatan Teweh Baru.

Sebagai gambaran, dari sekitar 372 persil yang akan dibebaskan pada lokasi jalan tersebut, tercatat masih ada 122 persil belum terdata, atau pemilik belum menyerahkan foto kopi sertifikat, karena berbagai alasan.

Baca Juga :  Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

“Waktu untuk pendataan sekitar 2 minggu lagi. Selesai atau tidak, kita segera laksanakan konsultasi publik,” ujar Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara, Fery Kusmiadi, Senin (8/5/2023).

Dinas Perkimtan mendata pemilik lahan  diawali dengan sosialisasi, dengan melibatkan Dinas Perkimtan, Pemerintah Kecamatan Teweh Baru, Pemerintah Kelurahan Jingah, dan Pemdes Hajak.

Tetapi banyak pemilik lahan berada di luar kota, sehingga belum semua terdata. “Sekitar 50 orang pemilik berada di luar,” ungkap Fery.

Ditambahkannya, berdasarkan rencana kerja dan jadwal yang disusun Dinas Perkimtan,  sebanyak 8 tahapan harus dilalui sebelum pekerjaan fisik oleh Dinas PUPR Barito Utara.

Baca Juga :  Prabowo Dukung Perdamaian Thailand dan Kamboja di Forum KTT ASEAN

Tahapannya, lanjutnya, sebagai berikut persiapan atau perekaman, sosialisasi, pendataan pemilik lahan, penetapan lokasi tata bidang oleh Kantor BPN, konsultasi publik, penentuan ganti rugi oleh KJPP (Konsultan Jasa Pelayanan Publik), penetapan harga oleh KJPP, dan pembayaran harga lahan.

Selanjutnya, pada tahapan ke-5 yakni konsultasi publik akan melibatkan tim independen dari Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP). Tim ini pula yang menetapkan harga atau nilai ganti rugi lahan

Sekadar informasi, ruas jalan dari Simpang Polimat menuju Simpang Bandara sepanjang 6.150 meter, akan dilebarkan menjadi 17 meter dengan 2 jalur. Lebar masing-masing jalur berkisar 7-8 meter.(Delia)

 

 

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:52 WIB

Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:27 WIB

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini

DPRD BARUT

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB