Terjadi Baku Tembak dalam Penggerebekan Teroris di Lampung, Densus 88: Dari Kelompok JI

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu anggota Densus 88 kena tembak dalam penggerebekan teroris di Lampung

Satu anggota Densus 88 kena tembak dalam penggerebekan teroris di Lampung

1TULAH.COM – Seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terluka cukup serius dalam aksi baku tembak dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Lampung.

Anggota Densus 88 yang terluka itu ialah Bripda JO yang mengalami luka tembak di bagian pangkal paha dekat perut.

“Dari peristiwa tersebut, satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius,” kata Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Bripda JO tertembak dalam operasi penindakan anggota teroris jaringan JI kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan yang dipimpin oleh tersangka NG alias BA.

Teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang tewas saat baku tembak di Lampung berinisial N alias BA dan ZK.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

BA merupakan tokoh sentral yang berperan menyembunyikan terpidana Bom Bali I, Zulkarnain dan Upik Lawanga.

Kombes Aswin Siregar mengemukakan bahwa BA merupakan buronan yang juga memiliki kemampuan merakit senjata.

“Berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap di tahun kemarin dan tahun-tahun sebelumnya dari situ bisa kita kembangkan jaringan N alias BA ini. Kemudian kita lihat (N) sebagai tokoh sentral yang memang harus kami segera tangkap,” kata Aswin.

Aswin menjelaskan alasan anggota melakukan tindakan tegas terhadap N dan ZK karena keduanya melakukan upaya perlawanan saat hendak ditangkap.

“Salah satu barang buktinya adalah senjata jenis M16 yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur demi keselamatan petugas,” jelasnya.

Baca Juga :  Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Adapun empat tersangka lainnya berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.

Mereka yakni PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

“Jumlahnya ada enam dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap,” ungkapnya.

“Salah satu barang buktinya adalah senjata jenis M16 yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur demi keselamatan petugas,” jelasnya.

Adapun empat tersangka lainnya berhasil ditangkap dalam keadaan hidup. Mereka yakni PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

“Jumlahnya ada enam dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap,” ungkapnya.

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan
Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh
Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan
Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Berita Terbaru